MUSYAWARAH DESA "REMBUK STUNTING"

Bontobunga
Dipublikasi pada 18 August 2025

Deskripsi

Musyawarah Desa Rembuk Stunting adalah forum musyawarah yang diselenggarakan di tingkat desa dengan tujuan utama untuk membahas, menyepakati, dan merumuskan rencana kegiatan pencegahan dan penanganan stunting yang terintegrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari intervensi sensitif dan spesifik dalam upaya percepatan penurunan stunting yang melibatkan lintas sektor di desa, seperti pemerintah desa, kader kesehatan, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari keluarga berisiko stunting.

Tujuan Musyawarah Desa Rembuk Stunting:

  1. Mengidentifikasi masalah stunting di desa berdasarkan data dan masukan dari kader dan tenaga kesehatan.

  2. Menyepakati prioritas kegiatan penanganan stunting di desa berdasarkan hasil analisis situasi dan potensi sumber daya desa.

  3. Mengintegrasikan rencana kegiatan pencegahan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

  4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

  5. Menggalang komitmen bersama antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting.

Peserta Musyawarah:

  • Kepala Desa dan perangkat desa

  • BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

  • Kader Posyandu, KPM (Kader Pembangunan Manusia)

  • Bidan desa atau tenaga kesehatan

  • Tokoh agama, tokoh masyarakat

  • Ibu hamil, ibu balita, atau perwakilan keluarga berisiko stunting

  • Pendamping desa dan perwakilan dari puskesmas

Hasil yang Diharapkan:

  • Adanya berita acara hasil rembuk stunting

  • Daftar kegiatan prioritas terkait stunting

  • Komitmen tertulis dan dokumentasi kegiatan

  • Rencana tindak lanjut yang akan dimasukkan dalam RKP Desa

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan