Penyediaan akses perumahan dan infrasruktur permukiman yang layak, aman dan terjangkau
Deskripsi
Pada tahun 2023, Pemerintah Desa Ketitang melaksanakan program peningkatan kualitas perumahan melalui kegiatan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk menyediakan akses terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi warga kurang mampu, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan.
Melalui program ini, satu unit rumah warga Desa Ketitang telah menerima bantuan senilai Rp20.000.000,-, yang digunakan untuk perbaikan struktur rumah, atap, lantai, dan dinding, agar memenuhi standar minimum rumah layak huni. Penerima bantuan diprioritaskan adalah warga dengan kondisi sosial dan ekonomi yang rentan, serta belum pernah menerima bantuan serupa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam mendukung program pengentasan kemiskinan berbasis infrastruktur, dengan tujuan:
-
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan tempat tinggal yang sehat dan aman.
-
Mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah desa.
-
Menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya sanitasi dan permukiman yang layak.
Dampak dari kegiatan ini diharapkan tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat secara langsung, tetapi juga memberi pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas permukiman secara umum di Desa Ketitang.