Pendataan PUS tahun 2020 Kampung KB Ayem

AYEM
Dipublikasi pada 12 July 2020

Deskripsi

Pendataan PUS ( Pasangan Usia Subur) tahun 2020 di Desa Bangkleyan yang dilaksakan pada tanggal 12 Juli 2020 oleh PPKBD dan Sub PPKBD desa bangkleyan dengan sistem door to door / dari rumah kerumah warga agar mendapatkan data yang valid. disamping untuk mendata jumlah PUS yang ada di desa bangkleyan, dalam pendataan tersebut juga untuk mengetahui berapa banyak PUS yang sudah terdaftar dalam JKN (BPJS).

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan