Rapid Test PPS PilBup Tahun 2020 Di Kampung KB Ayem Desa Bangkleyan
AYEM
Dipublikasi pada 11 November 2020
Deskripsi
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora mengatakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas melakukan verifikasi faktual harus menjalani rapid test, sebagaimana edaran KPU RI.
Untuk itu, PPS Desa Bangkleyan pada tanggal 11 November 2020 dilakukan test rapid di balai desa bangkleyan oleh petugas kesehatan dari puskesmas doplang. yang bertujuan untuk memastikan kesehatan para PPS Desa Bangkleyan, mengingat tengah pandemi covid 19. Protokol kesehatacovid 19 wajib diterapkan.
Sesi Kegiatan Keagamaan