PENYALURAN BLT BULAN DESEMBER 2024
Kampung KB Desa Medowo
Dipublikasi pada 09 December 2024
Deskripsi
1) BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 disalurkan oleh Pemerintah Desa dengan cara non tunai (cashless) setiap bulan. (2) Penyaluran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bekeIjasama dengan Bank Persepsi pengelola Dana Desa. (3) Kepala Desa bertanggung jawab atas penyaluran BLT Dana Desa.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang