Musyawarah Desa

DURIAN
Dipublikasi pada 22 April 2019

Deskripsi

Musyawarah Desa rutin diadakan setiap bulan sekali atau sewaktu-waktu jika ada permasalahan yang dianggap penting. Musyawarah ini dibuka oleh Kepala Desa dengan pesertanya adalah Sekretaris Desa, para Kaur, Kepala Dusun, Ketua RT. Kegiatan ini dibiaya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Hasil musyawarah diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan usulan dari BPD dan LPM.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan