Gambaran Umum
Kampung KB Deyeng - Ringinrejo
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama deisebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, keluarga dan masyarakat.
Selain itu, manfaat Kampung Kb selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
Pelayanan yang dilakukan di KAmpung KB merupakan kerjasama terpadu antar Petugas KB, Petugas Kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter, Kader) dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di kampung KB tersebut.
Dasar Hukum Kampung KB Deyeng
Adapun Dasar HUkum dalam pencanangan dan pengembangan KAmpung Keluarga Berkualitas Desa Deyeng yaitu Surat Keputusan Kepala Desa Deyeng Nomor 188.45/418.82.03/2023 Tentang Penetapan Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas (Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Kaluarga Berkualitas Desa) TAhun 2023.
Kondisi Geografis Kampung KB Deyeng
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Deyeng terletak di Desa Deyeng. Desa Deyeng sendiri merupakan salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Dimana Kecamatan Ringinrejo merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan, berbatasan langsung dengan Kabupaten Blitar.
Desa Deyeng berada di ketinggian kurang lebih 128 mdpl. Wilayah Desa Deyeng terdiri dari dua Dusun, yaitu Dusun Patilaler dan Dusun Deyeng. Desa Deyeng terdiri dari 41 RT dengan total penduduk 7.491 jiwa, terdiri dari Laki-laki 3.812 jiwa dan Perempuan 3.679 jiwa.
Adapun batas wilayah administratif Desa Deyeng yaitu :
- Sebelah Utara : Desa Dawung
- Sebelah Timur : Desa Batuaji/Karanganyar
- Sebelah Selatan : Desa Gembongan
- Sebelah Barat : Desa Ringinrejo
Struktur Pengurus Kampung Keluarga Berkualitas Deyeng
Struktur Pengurus POka KAmpung KB Desa Deyeng dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 188.45/418.82.03/2023, dimana terdiri dari beberaapa Jabatan diantaranya Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Seksi Penyediaan Data Keluarga dan Dokumen Kependudukan, Seksi Perubahan Perilaku Keluarga, Seksi Peningkatan Cakupan LAyanan dan Rujukan pada Keluarga, dan Seksi Penataan Lingkungan Keluarga dan Masyarakat. Bagan struktur pengurus terlampir.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 7439
Jumlah Kepala Keluarga 2492
Jumlah PUS 1294
Keluarga yang Memiliki Balita 451
Keluarga yang Memiliki Remaja 1451
Keluarga yang Memiliki Lansia 886
Jumlah Remaja 1451
Total
932Total 362
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
MAR'ATUSOLIHAH, S.Pd 197306041998032005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |