KEGIATAN OPERASIONAL KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK KEGIATAN DI KAMPUNG KB
Deskripsi
Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Aspek Sosial
Objektif:
Memahami pengetahuan dan masalah
reproduksi pada remaja.
Memahami penanganan dalam aspek
sosial yang menunjang penanganan reproduksi remaja secara paripurna.
Definisi mengenai remaja ternyata
mempunyai beberapa versi sesuai dengan karakteristik biologis ataupun sesuai
dengan kebutuhan penggolongannya. Pada umumnya remaja didefinisikan sebagai
masaperalihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut
WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika
pada usia remaja seseorang sudah menikah, maka ia tergolong dalam dewasa atau
bukan lagi remaja. Sebaliknya, jika usia sudah bukan lagi remaja tetapi masih
tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok
remaja.
Masa remaja merupakan peralihan
masa kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek
seperti biologis, psikologis, dan sosial-budaya. WHO mendefinisikan remaja
sebagai perkembangan dari saat timbulnya tanda seks sekunder hingga tercapainya
maturasi seksual dan reproduksi, suatu proses pencapaian mental dan identitas
dewasa, serta peralihan dari ketergantungan sosioekonomi menjadi mandiri.
Secara biologis, saat seorang anak mengalami pubertas dianggap sebagai
indikator awal masa remaja. Namun karena tidak adanya petanda biologis yang
berarti untuk menandai berakhirnya masa remaja, maka faktor-faktor sosial,
seperti pernikahan, biasanya digunakan sebagai petanda untuk memasuki masa
dewasa.
Rentang usia remaja bervariasi
bergantung pada budaya dan tujuan penggunaannya. Di Indonesia berbagai studi
pada kesehatan reproduksi remaja mendefinisikan remaja sebagai orang muda
berusia 15-24 tahun. Sedangkan menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) remaja berusia 10-24 tahun. Sementara Departemen Kesehatan
dalam program kerjanya menjelaskan bahwa remaja adalah usia 10-19 tahun. Di
dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menganggap remaja adalah mereka yang
belum menikah dan berusia antara 13-16 tahun, atau mereka yang bersekolah di
sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Reproduksi
Secara sederhana reproduksi berasal dari kata re = kembali dan produksi =
membuat atau menghasilkan, jadi reproduksi mempunyai arti suatu proses
kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup.
Kesehatan Reproduksi
Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang
utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran & sistem
reproduksi.
Kesehatan Reproduksi Remaja
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem,
fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini
tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga
sehat secara mental serta sosial kultural.
Masalah remaja
Program kesehatan reproduksi remaja mulai menjadi perhatian pada beberapa tahun
terakhir ini karena beberapa alasan:
Ancaman HIV/AIDS menyebabkan
perilaku seksual dan kesehatan y yreproduksi remaja muncul ke permukaan.
Diperkirakan 20-25% dari semua infeksi HIV di dunia terjadi pada remaja.
Demikian pula halnya dengan kejadian IMS yang tertinggi di remaja, khususnya
remaja perempuan, pada kelompok usia 15-29.3
Walaupun angka kelahiran pada
perempuan berusia di bawah 20 tahun menurun, jumlah kelahiran pada remaja
meningkat karena pendidikan seksual atau kesehatan reproduksi serta pelayanan
yang dibutuhkan.
Bila pengetahuan mengenai KB dan
metode kontrasepsi meningkat pada pasangan usia subur yang sudah menikah, tidak
ada bukti yang menyatakan hal serupa terjadi pada populasi remaja.
Pengetahuan dan praktik pada
tahap remaja akan menjadi dasar perilaku yang sehat pada tahapan selanjutnya
dalam kehidupan. Sehingga, investasi pada program kesehatan reproduksi remaja
akan bermanfaat selama hidupnya.
Kelompok populasi remaja sangat
besar; saat ini lebih dari separuh populasi dunia berusia di bawah 25 tahun dan
29% berusia antara 10-25 tahun.
Menanggapi hal itu, maka
Konferensi Internasinal Kependudukan dan Pembangunan di Kairo tahun 1994
menyarankan bahwa respon masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi
remaja haruslah berdasarkan informasi yang membantu mereka menjadi dewasa yang
dibutuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab.
Aborsi, kehamilan dan kontrasepsi
pada remaja
Aborsi diartikan sebagai tindakan
menghentikan kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup diluar
kandungan (sebelum kehamilan 20 minggu atau berat janin masih kurang dari 500
gram) tanpa indikasi medis yang jelas.Pada remaja dikota besar yang mempunyai
tipe Early sexual experience, late marriage, maka hal inilah yang
menunjang terjadinya masalah aborsi biasanya terjadi di kota besar. Disinyalir
bahwa saat ini di Indonesia terjadi 2,6 juta aborsi setiap tahunnya. Sebanyak
700.000 diantaranya pelakunya adalah remaja. Data mengenai aborsi di Indonesia
seringkali tidak begitu pasti karena dalam pelaksanaan kasus aborsi baik si
pelaku yang diaborsi maupun yang melakukan indakan aborsi tidak pernah
melaporkan kejadian tersebut, bahkan seringkali dilakukan secara sembunyi
sembunyi. Pada pertemuan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan
(ICPD) di Kairo tahun 1994, telah dikemukakan mengenai hak hak wanita dalam
mendapatkan pelayanan Kesehatan Reproduksi yang baik, diantaranya bahwa mereka
mempunyai hak mendapatkan pelayanan Aborsi yang aman (safe abortion), hal ini
dimaksudkan untuk menurunkan angka kematian maternal yang hal inilah yang
mungkin merupakan salah satu hambatan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan
aborsi yang aman.
Pencegahan aborsi adalah usaha
yang harus diutamakan terlebih dahulu dalam upaya penurunan angka kematian
maternal. Sebuah organisasi di Amerika Serikat/Kanada Ontario Consultant
on Religious Tolerance sebuah organisasi yang mempunyai misi menurunkan
angka aborsi di Amerika Serikat mengemukakan mengenai mengapa terdapat
perbedaan angka kehamilan tidak diinginkan dan angka aborsi, dimana kejadian di
Eropa ternyata jauh lebih rendah dibandingkan di Amerika Serikat. Pada
penelitian itu dikemukakan mengapa angka kehamilan yang tidak diinginkan dan
angka aborsi di Eropa lebih rendah dari pada Amerika Serikat karena baik dari
masyarakat maupun pemerintahnya mempunyai beberapa keadaan yang secara umum
digambarkan sebagai berikut bahwa di Eropa kaum muda memandang kehamilan yang
tidak diinginkan dan aborsi adalah malapetaka, sehingga mempunyai prioritas
yang tinggi dalam mencegah keadaan itu, remaja yang lebih bertanggung jawab
atas reproduksinya, dan juga dari pihak pemerintah yang mendorong penelitian di
bidang ini, mendorong advokasi dari organisasi religious, menyediakan alat
kontrasepsi untuk remaja seperti kondom yang dapat dibeli dengan harga murah
bahkan gratis, menyelenggarakan pendidikan reproduksi di sekolah dan memberikan
informasi melalui media yang seluas luasnya. Keadaan yang secara umum dapat
terjadi pada proses seksual yang tidak aman adalah: kehamilan yang tidak
diinginkan yang akan menjurus ke aborsi atau kehamilan remaja yang beresiko,
terinfeksi penyakit menular seksual,termasuk didalamnya HIV/AIDS. Upaya
pencegahan yang dianjurkan adalah: tidak melakukan hubungan seksual. Jika sudah
berhubungan dianjurkan untuk memakai alat kontrasepsi terutama kondom
(pencegahan Infeksi Menular Seksual) atau alat kontrasepsi lain untuk mencegah
kehamilan yang tidak diinginkan, dan dianjurkan untuk mempunyai pasangan yang
sehat.
Infeksi Menular Seksual pada
remaja
Di Amerika Serikat, remaja usia 15-17 tahun dan dewasa muda 18- 24 tahun
merupakan kelompok usia penderita IMS yang tertinggi dibandingkan dengan
kelompok usia lain.10 Metaanalisis dari berbagai publikasi di Medline yang
dikerjakan oleh Chacko, dkk. 2004, mengemukakan bahwa prevalensi klamidia pada
wanita usia 15 - 24 tahun di klinik keluarga berencana (KB) adalah: 3,0 -14,2%
dan gonore 0,1% - 2,8%.11 Di Thailand, pada 1999 Paz-Bailey, dkk.
melakukan penelitian di tiga sekolah kejuruan di Propinsi Chiang Rai. Mereka
melaporkan bahwa dari 359 remaja wanita usia 15-21 tahun yang telah melakukan
hubungan seksual, dengan pemeriksaan laboratorium polymerase chain
reaction (PCR), 22 orang (6,1%) positif terinfeksi klamidia dan 3 orang
(0,3%) terinfeksi gonore.12
Di Indonesia sendiri hingga saat
ini sistem pencatatan dan pelaporan kunjungan berobat di sarana pelayanan
kesehatan dasar tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan besaran masalah
IMS/ISR. Data yang berasal dari laporan bulanan puskesmas dan rumah sakit
pemerintah hanya mencantumkan dua macam IMS yaitu: gonore dan sifilis. Laporan
tersebut juga tidak melakukan analisis berdasarkan kelompok umur dan jenis
kelamin. Di Poli Divisi Infeksi Menular Seksual Departemen Ilmu Penyakit Kulit
dan Kelamin Perjan RS Dr. Cipto Mangunkusumo, pada tahun 2004, Infeksi
Genitalia Non Spesifik (IGNS) pada wanita merupakan penyakit yang terbanyak
yaitu 104 dari 541 kunjungan baru pasien wanita. Sedangkan gonore ditemukan
pada 17 pasien wanita dan trikomonas pada 11 pasien wanita.13
Pencegahan dan penanganan
IMS/HIV/AIDS serta kesehatan reproduksi remaja merupakan bagian dari paket
kesehatan reproduksi esensial (PKRE), yang disetujui dalam Lokakarya Nasional
Kesehatan Reproduksi Mei 1996, selain kesehatan ibu & anak (KIA) serta
KB.14 Pada tahun 1999 Departemen Kesehatan melalui Direktorat Bina Kesehatan
Keluarga mencoba mewujudkan keterpaduan PKRE tersebut, dengan menyusun
langkah-langkah praktis PKRE di tingkat pelayanan kesehatan dasar menjadi
beberapa komponen. Komponen tersebut adalah: kontrasepsi, pelayanan kehamilan,
persalinan & nifas, perawatan pasca keguguran, kasus perkosaan, serta
pemeriksaan IMS/ISR dan HIV di kalangan remaja. Pelayanan kesehatan reproduksi
di tingkat pelayanan kesehatan dasar tersebut diharapkan dapat menurunkan
risiko keguguran, kehamilan tak dikehendaki, persalinan pada usia muda, dan
menurunkan angka IMS/ISR serta HIV pada remaja. Namun, hingga saat ini belum
ada implementasi nyata, walaupun beberapa uji coba untuk memadukan pelayanan
IMS dengan pelayanan KIA atau KB telah dilakukan oleh Depkes dan lembaga lain.
Pelayanan Remaja yang direkomendasikan
Pelayanan kesehatan reproduksi yang direkomendasikan adalah:15,16
konseling , informasi dan
pelayanan Keluarga Berencana (KB)
pelayanan kehamilan dan
persalinan (termasuk: pelayanan aborsi yang aman, pelayanan bayi baru
lahir/neonatal)
pengobatan infeksi saluran
reproduksi (ISR) dan penyakit menular seksual (PMS), termasuk pencegahan
kemandulan
Konseling dan pelayanan kesehatan
reproduksi remaja (KRR)
Konseling, informasi dan edukasi
(KIE) mengenai kesehatan reproduksi
Mengapa Remaja Perlu Mengetahui Kesehatan
Reproduksi.
Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar
mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang berhubungan. Dengan
informasi yang benar, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang
bertanggung jawab mengenai proses reproduksi.
Pengetahuan dasar yang perlu
diberikan kepada remaja.2
Pengenalan mengenai sistem,
proses dan fungsi alat reproduksi (aspek tumbuh kembang remaja)
mengapa remaja perlu mendewasakan
usia kawin serta bagaimana ymerencanakan kehamilan agar sesuai dengan
keinginannya dan pasangannya
Penyakit menular seksual dan
HIV/AIDS serta dampaknya terhadap ykondisi kesehatan reproduksi
Bahaya penggunaan obat
obatan/narkoba pada kesehatan yreproduksi
Pengaruh sosial dan media terhadap
perilaku seksual
Kekerasan seksual dan bagaimana
menghindarinya
Mengembangkan kemampuan
berkomunikasi termasuk memperkuat ykepercayaan diri agar mampu menangkal
hal-hal yang bersifat negatif
Hak-hak reproduksi
Kesimpulan
Proses reproduksi merupakan proses melanjutkan keturunan yang menjadi tanggung
jawab bersama laki-laki maupun perempuan. Karena itu baik laki-laki maupun
perempuan harus tahu dan mengerti mengenai berbagai aspek kesehatan reproduksi.