PEKON NUSAWUNGU RAKOR LINTAS SEKTORAL BERSAMA OPD SE KABUPATEN PRINGSEWU

NUSAWUNGU
Dipublikasi pada 15 December 2024

Deskripsi

PRINGSEWU, Senin 16 Desember 2024


 


Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Pringsewu Hipni, S.E., M.M., membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Perangkat Daerah, Kecamatan, Pemerintah Pekon, Tenaga Ahli dan Pendamping desa. 


Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMP Ir. Iskandar Muda, Sekretaris Bappeda Ivan Kurniawan, S.T., beserta para perwakilan perangkat daerah, kecamatan dan tamu undangan lainnya, dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati setempat, Senin (16/12/2024).


Dalam Rakor ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah dan Pekon Kabupaten Pringsewu bersinergi bahwa Dana Desa berperan penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat desa/pekon, yang akan menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional, pemberantasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.


Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2025 diarahkan untuk :


1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa maskimal 15 % untk BLT

2. Penggunaan dana desa yang adaptif terhadap perubahan iklim

3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting

4. Dukungan progam ketahanan pangan

5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa 

6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implemtasi desa digital

7. Pembangunan berbasis PKTD dan penggunaan bahan baku lokal

8. Progam sektor prioritas lainnya.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan