Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pekon Sinar Mulya: Menetapkan dan Memutakhirkan Data SDGs Desa Tahun 2024

SINAR MULYA
Dipublikasi pada 02 December 2024

Deskripsi

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pekon Sinar Mulya: Menetapkan dan Memutakhirkan Data SDGs Desa Tahun 2024

Pekon Sinar Mulya - Pemerintah Pekon Sinar Mulya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) . Acara ini dihadiri oleh Kepala Pekon, perangkat pekon, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, dan warga masyarakat. Musdesus kali ini memiliki agenda penting, yaitu penetapan dan pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2024.

Pentingnya Data SDGs Desa yang Akurat

Sustainable Development Goals (SDGs) Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang ingin dicapai di tingkat desa. Data SDGs Desa yang akurat menjadi landasan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan efektif. Melalui data tersebut, pekon dapat:

  • Mengidentifikasi masalah dan potensi desa: Data SDGs Desa membantu memahami kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di Pekon Sinar Mulya.
  • Menentukan prioritas pembangunan: Dengan mengetahui permasalahan dan potensi, pekon dapat memfokuskan sumber daya pada bidang-bidang yang paling membutuhkan.
  • Memantau kemajuan pembangunan: Data SDGs Desa memungkinkan pekon untuk melihat perkembangan pencapaian tujuan pembangunan secara berkala.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Data yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pekon.

Proses Penetapan dan Pemutakhiran Data SDGs Desa

Dalam Musdesus tersebut, proses penetapan dan pemutakhiran data SDGs Desa dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Presentasi Hasil Pendataan SDGs Desa: Tim pendata SDGs Desa mempresentasikan hasil pendataan yang telah dilakukan. Data tersebut meliputi berbagai indikator SDGs Desa, seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan lain-lain.
  2. Verifikasi dan Validasi Data: Peserta Musdesus yang hadir secara bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang dipresentasikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan keakuratan data.
  3. Musyawarah dan Penyepakatan: Setelah data diverifikasi dan divalidasi, peserta Musdesus melakukan musyawarah untuk menyepakati hasil pemutakhiran data SDGs Desa.
  4. Penetapan Data SDGs Desa: Kepala Pekon Sinar Mulya menetapkan hasil pemutakhiran data SDGs Desa melalui Keputusan Kepala Pekon.

Harapan Ke Depan

Dengan ditetapkan dan dimutakhirkannya data SDGs Desa tahun 2024, diharapkan Pekon Sinar Mulya dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan