Pekon Sinar Mulya Gelar Musyawarah Desa Anggaran APB Pekon Tahun 2025

SINAR MULYA
Dipublikasi pada 02 December 2024

Deskripsi

Sinar Mulya - Pemerintah Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Sinar Mulya.

Musdes dihadiri oleh berbagai elemen penting di Pekon Sinar Mulya, antara lain:

  • Kepala Pekon Sinar Mulya
  • Perangkat Pekon
  • Badan Hippun Pemekonan (BHP)
  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  • Tokoh Masyarakat
  • Tokoh Agama
  • Karang Taruna
  • Perwakilan Kelompok Perempuan
  • Masyarakat umum

Tujuan Musyawarah Desa

Musyawarah Desa ini memiliki tujuan utama untuk membahas dan menyepakati rencana APB Pekon Tahun Anggaran 2025. Beberapa agenda penting yang dibahas dalam Musdes antara lain:

  • Evaluasi APB Pekon Tahun 2024: Melakukan evaluasi terhadap realisasi APB Pekon tahun sebelumnya, baik dari segi pendapatan maupun belanja.
  • Penyusunan Rencana Pendapatan Pekon Tahun 2025: Membahas dan menyepakati sumber-sumber pendapatan pekon yang akan diperoleh pada tahun 2025, termasuk Dana Desa, pendapatan asli desa, dan sumber pendapatan lainnya.
  • Penyusunan Rencana Belanja Pekon Tahun 2025: Merencanakan dan menyepakati alokasi anggaran belanja pekon untuk mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  • Penetapan APB Pekon Tahun 2025: Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan, Musdes akan menetapkan APB Pekon Tahun Anggaran 2025 melalui Keputusan Kepala Pekon.

Partisipasi Masyarakat dalam Musdes

Musdes APB Pekon merupakan wujud nyata dari pelaksanaan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui Musdes ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan keinginan mereka terkait penggunaan anggaran pekon. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan APB Pekon yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan