Gambaran Umum
2.1.
SEJARAH PEKON
Pekon Tunggul Pawenang adalah adalah satu pekon Pemekaran dari Pekon
Adiluwih, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor : 24 Tahun 2011 dan diresmikan pada tanggal 13
Desember 2011, yang sudah 2 kali melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon, Yang
kedua baru saja dilaksanakan pada bulan Oktober 2018 dan dilantiknya kepala
pekon terpilih pada tanggal 27 Bulan
November 2018.
Pekon Tunggul Pawenang merupakan salah satu Pekon di Kecamatan
Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi
Lampung, memilik luas 387,3 H. Secara geografis Pekon Tunggul Pawenang
berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
1.
Sebelah Utara, berbatasan dengan Pekon Srikaton Kabupaten Pringsewu
2.
Sebelah Timur, berbatasan dengan Pekon Tanjung Rejo Kabupaten Pesawaran
3.
Sebelah Selatan, berbatasan dengan Pekon
Bangunsari Kabupaten Pesawaran
4. Sebelah Barat,
Berbatasan dengan Srikaton Kabuapten Pringsewu.
Secara
Administratif, wilayah Pekon Tunggul Pawenang terdiri dari Tiga Dusun, dan Enam
Rukun Tetangga.
Secara umum
Tipologi Pekon Tunggul Pawenang terdiri dari Lahan Pertanian (persawahan,
perladangan, perkebunan, peternakan, Industri sedang, Jasa dan perdagangan).
Topografis Pekon Tunggul Pawenang
secara umum termasuk daerah dataran rendah.dan berdasarkan ketinggian wilayah Pekon
Tunggul Pawenang diklasifikasikan kepada ...... (dataran rendah (0 – 100 m
dpl)/dataran sedang (>100 – 500 m dpl)/dataran tinggai (>500 m dpl).
2.2.
VISI DAN MISI
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari
Dokumen RPJM Pekon , maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang
akan dilakukan oleh Pekon secara
bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi-Misi
Kepala Pekon .
Visi-Misi Kepala Pekon Tunggul Pawewenang disamping merupakan
Visi-Misi Kepala Pekon Terpilih, juga
diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat Pekon untuk mengatasi permasalahan yang ada dan
pengembangan Pekon ke depan, dimana
proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW
sampai tingkat Pekon .
Adapun Visi Kepala Pekon Tunggul
Pawenang, sebagai berikut:
A. VISI :
Visi adalah suatu cita-cita yang akan dicapai tentang masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Pekon. Penyusunan Visi Pekon
Tunggul Pawenang ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Pekon Tunggul
Pawenang seperti Pemerintah Pekon, BHP, LPM, Tokoh Masyarakat, tokoh agama Tokoh wanita dan masyarakat Pekon pada umumnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di Pekon sebagai satu kesatuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan,
maka Visi Pekon Tunggul Pawenang adalah :
Menjadikan
Pekon Tunggul Pawenang yang Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman, Tertib dan Indah
“SEHATI”
Makna yang terkandung dalam visi
tersebut adalah :
Menjadikan : Terkandung di dalamnya peran , upaya dan Strategi pemerintah
Pekon dan masyarakat dalam mewujudkan Cita-Cita dan tujuan kedepan
Pekon Tunggul Pawenang : Satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam
sistem pemerintahan di wilayah Pekon/Pekon
Sejahtera : Menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi masyarakat di mana orang-orangnya dalam
keadaan makmur, dalam keadaan terpenuhinya
kebutuhan dasar nya.
Elok : Suatu keadaan pekon yang slalu memiliki suasana yang menyenangkan jika dipandang dari berbagai aspek baik secara
biografis, budaya, adat dan kehidupan sosial masyarakat.
Harmonis : adalah kerja sama antara berbagai faktor dengan
sedemikian rupa hingga faktor-faktor tersebut dapat menghasilkan suatu kesatuan
yang luhur
Aman : suatu suasana pekon tidak berbahaya, tidak rusuh kacau, kemelut, melindungi;
menyelamatkan menahan orang yang
melanggar hukum demi keamanan umum dan keamanan orang itu dari kemungkinan
tindakan main hakim sendiri
Tertib :
suatu kondisi yang teratur; menurut aturan, menurut hukum
yang berlaku, baik dalam pemerintahan maupun kehidupan masyarakat
Indah :
suatu kondisi pekon yang baik, dalam keadaan enak dipandang
B.
Misi :
Misi Pekon Tunggul Pawenang
adalah:
1.
Peningkatan kualitas
pelayanan prima kepada masyarakat;
2.
Peningkatan prasarana
umum strategis dalam menunjang penghidupan ber masyarakat; dan
3.
Peningkatan peran
aktif masyarakat didalam pelaksanaan pembangunan Sumber Daya Manusia dan
stabilitas keamanan ketertiban masyarakat.
4.
Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, berwibawa, jujur,
bertanggung jawab dan partisipatif
C.
Strategi Pembangunan Pekon :
1.
Peningkatan kualitas pelayanan prima kepada
masyarakat;
2.
Mewujudkan tersedianya prasarana dan sarana publik
yang memadai.
3.
Mendorong kemajuan sektor usaha di Bidang Pertanian
(Padi dan Holtikultura), Perkebunan, serta Peternakan.
4.
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan
pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
5.
Peningkatan prasarana umum strategis dalam
menunjang penghidupan ber masyarakat; dan
6.
Peningkatan peran aktif masyarakat didalam
pelaksanaan pembangunan Sumber Daya Manusia dan stabilitas keamanan ketertiban
masyarakat.
7.
Menyelenggarakan
Pemerintahan yang bersih, berwibawa, jujur, bertanggung jawab dan
partisipatif
8.
Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
profesional serta responsif;
9.
Menyelenggarakan pelayanan masyarakat
yang cepat dan prima;
10. Melaksanakan
dan memfasilitasi pembangunan yang aspiratif, bermanfaat, terpelihara dan
berkelanjutan serta Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur;
11. Mengembangkan
sistem informasi Pekon dan tata kelola yang dinamis sebagai upaya mempromosikan
Pekon dan kegiatan pembangunan Pekon ;
12. Melaksanakan
pembinaan kehidupan kemasyarakatan dengan pemberdayaan masyarakat melalui
pembinaan kehidupan sosial budaya seperti bidang kesehatan, pendidikan, pemuda
dan adat istiadat;
13. Penguatan
dan manajemen lembaga kemasyarakatan, pembentukan Badan Usaha Milik Pekon ,
serta kerjasama antar Pekon ;
14. Pembangunan
ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis, pertanian, perkebunan dan kehutanan
rakyat dengan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal;
15. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya Pekon , guna mendukung peningkatan pendapatan
Pekon ;
16. Menentukan
kebijakan yang akan mendorong perkembangan usaha Pekon ;
17. Menjaga
kondisi wilayah yang kondusif;
18. Mewujudkan
Masyarakat yang aman, tentram dan damai;
19. Mewujudkan
pemerataan pembangunan Pekon dan berkeadilan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1773
Jumlah Kepala Keluarga 558
Jumlah PUS 518
Keluarga yang Memiliki Balita 207
Keluarga yang Memiliki Remaja 190
Keluarga yang Memiliki Lansia 123
Jumlah Remaja 380
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Seli Anggraini 08 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 7 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |