Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Polresta Banyumas
KAMPUNG KB WRINGIN MUKTI
Dipublikasi pada 14 July 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum atau aturan aturan yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar.
Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Polresta Banyumas dihadiri Forkompimcam dan masyarakat dari berbagai unsur sebanyak 85 orang.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan