Gambaran Umum
PROFIL KAMPUNG KB
DESA JUMAPOLO KECAMATAN JUMAPOLO
A. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
B. DASAR HUKUM
Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
C. TUJUAN
Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
D. INDIKATOR
Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar
E. GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB
Secara esensi Kampung KB merupakan salah satu bentuk atau model miniatur pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) secara utuh. Program itu melibatkan seluruh bidan di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan lembaga, mitra kerja, stekholder instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah serta dilaksanakan ditingkat Desa/Kelurahan. Kampung KB merupakan salah satu implementasi dari program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) dimana Program Bangga Kencana bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Program ini juga berupaya mewujudkan keluarga yang hidup dalam lingkungan yang sehat kepada masyarakat dengan mengaktualisasikan 8 fungsi keluarga dan membangun karakter bangsa melalui perwujudan keluarga kecil bahagia sejahtera dan berkualitas.
Sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik. Penggarapan program pembangunan berbagai sektor terkait di kampung KB diharapkan dapat dilakukan oleh masyarakat dan fasilitasi dari kepala Desa/Kelurahan, Ketua RW, Ketua RT, PKB/PLKB, PKK, Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP),Tokoh Masyarakat, Kader, serta lintas sektor terkait. Sasaran Kampung KB utamanya adalah penduduk yang tinggal diwilayah miskin, padat penduduk, kurang memiliki akses kesehatan, pesisir, kumuh, daerah aliran sungai, dan kesertaan berKBnya masih rendah
F. SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia. Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagamat, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.
1. Program Kegiatan Kampung KB
Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesertaan dalam ber KB. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk peningkatan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:
a) Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Balita
b) Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Remaja
c) Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Lansia
d) Pembinaan Keluarga PUS
e) PIK Remaja
f) Pelayanan KB di Kampung KB merupakan kerjasama terpadu antara Petugas KB, petugas kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter, Kader) dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal disediakan oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya di Kampung KB tersebut. Alur pelayanan KB dengan sistem kapitasi disosialisasikan melalui Kampung KB dan masyarakat utamanya bagi yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan mendapatkan dana ayoman bagi kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS. Pelayanan KB terhadap akseptor dari Kampung KB dilaksanakan di Rumah Sakit, Puskesmas, bidan praktek swasta, maupun pada even pelayanan KB gratis tingkat Kecamatan Gunungpati.
g) Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB melalui pelaksanaan Pelatihan dan Pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan Pokja dan Poktan Kampung KB
h) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program
· Monitoring dan evaluasi pada Aspek Pelayanan KB dilakukan melalui pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB Akseptor dari Kampung KB
· Monitoring dan Evaluasi pada aspek Pembangunan Keluarga Sejahtera dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Administrasi Poktan BKB, BKR, BKL, PIK, Remaja, dan UPPKA
i) Pembangunan Keluarga melalui pembentukan Poktan
2. Perencanaan Program Kegiatan Kampung KB
a) Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan KB dan kesehatan reproduksi
b) Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek aspek pendidikan dalam keluarga, pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan penyiapan berkeluarga di kalangan remaja dan orangtua atau keluarga remaja, aspek pendidikan, aspek ekonomi, aspek agama dalam keluarga.
c) Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB
d) Menyiapkan monitoring evaluasi pelaksanaan program
Jumapolo adalah desa di kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah,
Desa Jumapolo terdiri dari dusun/dukuh:
- Badran
- Duwetan
- Jumapolo
- Jurug
- Kauman
- Ketigo
- Ngentak
- Nglambang
- Pencil
- Purworejo
- Randusari
- Tempurejo
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana
Dukungan Terhadap Kampung KB
Data belum diisi
Mekanisme Operasional
Data belum diisi