Pembinaan UPPKA
KAMPUNG KB SAKINA
Dipublikasi pada 22 March 2022
Deskripsi
Dalam pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah anggota kelompok untuk mencapai keputusan bersama. Kegiatan UPPKA diharapkan dapat
memberikan dukungan (bantuan) kepada kelompok dalam kegiatan posyandu, bina
keluarga dan batita, pengayoman terhadap pernakai kontrasepsi, penyediaan
obatIaIat kontrasepsi, dana sehat dan sebagainya.
Tuiuan Umum dan Tuiuan Khrlsus
Program UPPKA secara umum bertujuan untuk menunjang pelaksanaan
program gerakan KB Nasional dalam rangka mempercepat pelembagaan dan
pembudayaan NKKBS. Adapun tujuan khususnya adalah :
a. Menumbuhkan dinamika kelompok agar dapat mendorong anggota untuk
meningkatkan dan memantapkan kesertaan dalam ber-KB, temtama kesertaan
dalam pemakaian alat kontrasepsi yang rasional dan efektif.
b. Mengisi kegiatan kelompok peserta KB dengan kegiatan ekonomis produktif,
sehingga dapat menjamin kelangsungan kelompok tersebut.
c. Mengembangkan kegiatan sosial ekonomi masyarakat khususnya para wanita
peserta KB untuk meningkatkan peranannya dalam masyarakat maupun keluarga.
d. Merangsang kemandirian kelompok antara lain dalam melakukan penyediaan
dana yang diperoleh untuk menunjang usaha-usaha kelompok yang berkaitan
dengan peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Wlususnya ibu dan anak seperti kegiatan Posyandu, BKB, penanggulangan gejala
sampingan (side effect), pengadaan ohatlalat kontrasepsi, dana sehat dan lainlain.
e. Merangsang anggota kelompok untuk dapat membangun ekonomi keluarga
dengan melakukan usaha-usaha produktif, sehingga secara bertahap dapat
memenuhi kebutuhan pelayanan KB secara mandiri.
f. Memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman berorganisasi maupun
mengatur administrasi keuangan.
g. Mempersiapkan para peserta KB agar mampu melakukan kegiatan ekonomi
produktif yang semakin berkembang dan mandiri dan mengarahkan kegiatan
usaha tersebut dalam wadah koperasi.
h. Meningkatkan penghayatan ide NKKBS bagi generasi muda puteralputeri
terdidik yang ikut mengelola kegiatan UPPKA.
Sesi Kegiatan Ekonomi