Pembinaan BKB
Deskripsi
Pengertian Bina Keluarga Balita (BKB)
Menurut Peraturan Kepala BKKBN No.12 tahun 2018, Bina Keluarga Balita diartikan sebagai layanan penyuluhan bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan moral.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas demi meningkatkan kesertaan pembinaan dan kemandirian ber-KB bagi pasangan usia subur (PUS).
Penyelenggaraan program Bina Keluarga Balita
Pelaksanaan program BKB dilakukan oleh pengelola dan kader yang bekerja secara sukarela dari kalangan masyarakat sekitar. Sementara itu, orang yang menerima penyuluhan disebut sebagai kelompok BKB.
Kelompok BKB umumnya terdiri dari keluarga muda dengan anggota yang mempunyai anak batita (bawah usia tiga tahun) atau anak balita (bawah usia lima tahun).
Menurut laman resmi BKKBN, untuk memberdayakan kedua kelompok keluarga tersebut, seluruh jajaran pembangunan, termasuk kekuatan keluarga yang tergabung dalam Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA), diarahkan agar setiap keluarga memiliki prioritas tinggi terhadap kesehatan dan pertumbuhan anak balitanya.
Jika berjalan dengan baik, maka penyuluhan BKB ini diharapkan dapat menghasilkan orang tua yang paham cara untuk memelihara kesehatan, tumbuh kembang anaknya, deteksi dini kelainan atau kecacatan dan akhirnya menyiapkan anak balitanya siap sekolah bersama anak-anak lain.
Baca Juga: Ini Pentingnya Monitor Tumbuh Kembang Anak