PENYULUHAN HUKUM DARI KEJAKSAAN DAN POLRESTA
KAMPUNG KB BESUKI RW 01
Dipublikasi pada 19 May 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai hukum dengan tema penipuan di media sosial dan undang -undang no.1 tahun 2023, yang dihadiri oleh Forkompincam, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polresta Banyumas, Perangkat Desa, Masyarakat Desa Besuki,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengetahui apa yang harus dilalukan bila terjadi penipuan di media sosial dan tentang judi online
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Pemerintah daerah, Kejaksaan Purwokerto dan Polresta Banyumas
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan