Pembinaan Poktan BKR Kampung KB RW 17 Cihonje
BUDI SASONO II
Dipublikasi pada 08 January 2020
Deskripsi
Pembinaan Poktan BKR Kampung KB RW 17 Cihonje dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2020.Dihadiri oleh anggota BKR beserta pengurus.Materi pembinaan dari PLKB kecamatan Gumelar.Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak kemasa dewasa.
Batasan usia remaja menurut WHO adalah umur 10-19 tahun,menurut kementrian RI adalah berdasarkan UU RI NO 35 tahun 2014 dan peraturan menteri kesehatan NO 25 tahun 2014 yaitu umur 10-18 tahun.Sedangkan menurut BKKBN adalah umur 10-24 tahun yang belum menikah.
8 fungsi keluarga:
1.Keagamaan
2.Sosial budaya
3.Cinta dan kasih sayang
4.Perlundungan
5.Reproduksi
6.Fungsi pendidikan
7.Ekonomi
8.Lingkungan
Sesi Kegiatan Keagamaan