Gambaran Umum
PROFIL IDENTITAS
KAMPUNG KB
1. Nama Kampung KB :
Kampung KB Desa Suka Maju
2. Alamat : Kec. Sidomulyo Kab. Lampung Selatan Prov. Lampung
3. PEMBINA : JUNAIDI, S. Pd
No. HP : 082377197513
4. INFORMASI KAMPUNG
KB
NO. SK Pengukuhan
Nomor : 470/061/18.01.07.2009/I/2024
Tanggal 05 JANUARI 2024
Dikeluarkan oleh Kepala
Desa / Lurah
Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA SUKAMAJU
KECAMATAN SIDOMULYO
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2023
I. Pengertian Kampug KB
Kampung KB pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal
14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat.
Pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara
yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK
(Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan
pembangunan pada sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara
sistematik dam sistematis.
II. Tujuan
Tujuan umum dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK
dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait
lainnya yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis dalam rangka
mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Desa Sukamaju memiliki salah satu kriteria pembentukan Kampung KB
yaitu banyaknya jumlah penduduk miskin dan keluarga Prasejahtera dan Keluarga
sejahtera 1 yaitu sebanyak ….. % penduduk miskin dari jumlah KK (data desember
2016).
Pada bulan Januari Desa Sukamaju ditetapkan sebagai Kampung KB Kecamatan yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 470/061/18.01.07.2009/I/2024 tanggal 05 Janiuari 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di Desa Sukamaju
Dibentuknya Desa Sukamaju menjadi Kampung Keluarga Berkualitas Kecamatan Sidomulyo dengan harapan agar taraf hidup dan kehidupan masyarakat di Desa Sukamaju dapat meningkat dan proses percepatan pembangunan di Desa Sukamaju dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat guna, agar dapat segera mengubah Desa Sukamaju yang semula termasuk dalam katagori desa miskin menjadi sejajar dengan desa lainnya yang sudah maju.
III. Dasar Pembentukan Kampung KB
Undang – undang dan Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kampung KB adalah
sebagai berikut :
1. Surat Edaran Mendagri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari
2016, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota
2.
Surat Kepala BKKBN RI No. 309/RC.300/B1/2016 tanggal 02 Februari 2016 tentang
Instruksi Pelaksanaan Kampung KB.
3.
SK Gubernur Lampung No. G/68/B.VI/HK/2016 tentang Pembentukan Pokja Kampung KB
4.
Surat Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Lampung :
- Surat No: 2390/BL.101/J.5/2015 tentang Pembentukan
Model Kampung KB
- Surat No: 88/HL.101/J.5/2016 tentang Pencanangan
Kampung KB Tingkat Kabupaten / Kota.
IV. Sekilas tentang Desa Sukamaju sebelum menjadi
Kampung KB
Desa Sukamaju adalah merupakan desa Maju Luas wilayah
Desa Sukamaju adalah ± 200 Ha , terdiri
dari 6 dusun dan 13 RT dengan jumlah penduduk
pada tahun 2024 adalah 1701 jiwa dan jumlah
Kepala Keluarga (KK) adalah 545 KK. Desa Sukamaju termasuk desa yang masih di kategorikan desa yang minim infrastruktur terutama akses jalan yang menuju ke Desa Sidowaluyo, minimnya fasilitas sosial terutama fasilitas kesehatan, pendidikan dan masih ada jumlah keluarga miskin yang termasuk kategori keluarga
prasejahtera dan sejahtera 1.
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah petani pekebun, buruh
tani dan pekerja lepas dengan tingkat penghasilan yang jauh dibawah rata
rata UMR (Upah Minimum Regional).
Potensi perekonomian di Desa Sukamaju sebagian besar adalah
lahan pertanian yaitu sawah tadah hujan seluas ± 20 Ha dan
lahan perkebunan terutama perkebunan singkong dan jagung seluas
± 35 Ha, dengan kondisi tanah yang merupakan tanah lempung yang
subur, namun rendahnya kwalitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang
disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan
masyarakat serta kurangnya modal serta bantuan menyebabkan sebagaian
besar masyarakat hanya berprofesi sebagai buruh tani dan pekerja lepas.
V. Kondisi Sosial Budaya
NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN
1. Kependudukan :
a. Jumlah penduduk
: 1736 Orang
b. Jumlah KK
: 545 Keluarga
c. Jumlah penduduk laki-laki : 872 Orang
d. Jumlah penduduk perempuan : 864 Orang
2. Kesejahteraan sosial :
a. Jumlah KK Prasejahtera
: 245 Keluarga
b. Jumlah KK Sejahtera 1
: 175 Keluarga
c. Jumlah KK Sejahtera 2
: 115 Keluarga
d. Jumlah KK Sejahtera 3
: 10 Keluarga
e. Jumlah KK Sejahtera 3+
: 0 Keluarga
3. Data Keluarga Berencana :
a. Jumlah Pasangan Usia Subur
: 307 PUS
b. Peserta KB Aktif : 228
1. IUD : 4 Orang
2. MOW : 11 Orang
3. MOP
: 0 Orang
4. Implan
: 42 Orang
5. Suntik
: 142 Orang
6. Pil
: 25 Orang
7. Kondom
: 4 Orang
c. PUS Bukan Peserta KB
: 79 PUS
d. Hamil
: 10
e. Tidak hamil : 69
f. Keluarga sasaran Kelompok BKB
: 182
g. Keluarga sasaran Kelompok BKR
: 447
h. Keluarga sasaran Kelompok BKL
: 256
i. Keluarga ikut Kelompok UPPKS
: -
j. Remaja yang ikut Kelompok PIK-R
: -
4. Tingkat Pendidikan :
a. Tidak / belum sekolah
: 180 Orang
b. Tidak tamat SD / sederajat
: 42 Orang
c. Tamat SD /sederajat
:173 Orang
d. Tamat SMP / sederajat
: 186 Orang
e. Tamat SLTA / sederajat
: 261 Orang
f. Diploma I /II/III/IV/S1
: 64 Orang
g. S/2
0 Orang
5. Mata pencaharian :
a. Petani
: 397
b. Pedagang
: 78
c. PNS/TNI/Polri
: 13
d. Pegawai Swasta : 54
e. Wiraswasta
: 62
f. Pensiunan
: 6
g. Pekerja lepas
: 296
h. lainnya
: 199
i. tidak bekerja
: 596
5. Agama :
a. Islam
: 1689
b. Kristen
: 12
c. Khatolik
: -
d. Hindu
: -
e. Budha
: -
VI. Sarana dan prasarana
NO URAIAN JUMLAH
KETERANGAN
1 Balai Desa 1
2 Kantor Kepala Desa 1
3 Gedung PAUD 1
4 Gedung TK -
5 Gedung SD/MI 1
6 Gedung SLTP -
7 Gedung SLTA -
8 Gedung TPQ 1
9 Masjid / Mushola 9
11 Polindes 1
12 Posyandu 1
13 Jembatan 4
14 Lapangan Bola 1
15 Lapangan Bola Volly 1
16 Lapangan Bulu
Tangkis 1
17 Poskamling 6
18 Gereja -
19 Wihara -
20 Pura -
VII. Kondisi Geografis
NO URAIAN KETERANGAN
1. Luas Wilayah 200 Ha
2. Jumlah Dusun 6 Dusun
3. Jumlah RT : 13
4. Batas Wilayah :
a. Sebelah utara Desa Kota Dalam
b. Sebelah selatan Desa
Sukamarga
c. Sebelah barat Desa Budidaya
d. Sebelah timur Desa Sidowaluyo
5. Topografi :
a. Tingkat kemiringan
tanah 0-8% (Datar)
b. Ketinggian dari permukaan
laut 8 M
6. Hidrologi
7. Klimatologi :
a. Suhu (rata-rata) 27 c
b. Curah hujan 20%
c. Kelembaban 81%
d. Kecepatan angin 8 Km/j
8. Luas lahan Pertanian :
a. Sawah tadah hujan 20 Ha
b. Sawah tegalan 0
c. Kebun
karet 2 Ha
d. Kebun sawit 5 Ha
e. Kebun
Singkong 0 Ha
f. Kebun belum produktif 0 Ha
9. Luas Pemukiman penduduk
Gambaran
Umum
P R O F I L D E S A
I. Sejarah Desa
Desa Sukamaju adalah merupakan Desa yang sudah di Kategorikan Desa Maju berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 470/061/18.01.07.2009/I/2024 Dan yang menjadi Kepala Desa Definitif yaitu sbb:
1 . MASTURO : 1970 s/d 1976
2. MAD SARI : 1976 s/d 1981
3. KARIM : 1981 s/d 1987
4. MARZUKI HASAN : 1987 s/d 1995
5. M MANI : 1995 s/d 1999
6. SIRUN S : 1999 s/d 2001
7. MULYADI : 2001 s/d 2003
8. MAD NURSI : 2003 s/d 2008
9. SULAIMAN : 2008 s/d 2010
10. HASANUDDIN : 2011 s/d 2017
11. ABSORIHIM : 2017 s/d 2023
12. JUNAIDI, S. Pd : 2023 s/d Sekarang
II. Visi dan Misi
a.
Visi dan Misi Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan sebagai berikut
:
a. Visi
“Menjadikan Desa Sukamaju Lebih Maju ”
b. Misi
1. Pembuatan Bpjs gratis secara merata
2. Bank Desa (melalui Bumdes)
3. Pelayanan administrasi desa secara gratis (KTP, KK, AKTA)
4. Pembangunan secara merata
5. Pengadaan fasilitas sarana olahraga
6. Pengadaan Ambulance desa gratis
III. DEMOGRAFI
a)
Batas Wilayah Desa
Letak
geografi Desa Tanjung Jaya, terletak diantara :
Sebelah
Utara : Kota dalam
Sebelah
selatan : Sukamarga
Sebelah
Barat : Budidaya
Sebelah
Timur : Sidowaluyo
b) Luas
Wilayah Desa
1.
Pemukiman
: 135,5 ha
2.
Pertanian Sawah : 20 ha
3.
Ladang/tegalan : 2 ha
4.
Hutan : 0 ha
5.
Rawa-rawa : 0 ha
6.
Perkantoran
: 200 M2
7.
Sekolah : 300ha
8.
Jalan : 2 ha
9.
Lapangan sepak bola : 0 M2
Jumlah
Luas Wilayah Keseluruhan : 200 Ha
c) Orbitasi
1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat
: 3 Km
2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 10 Menit
3. Jarak ke ibu kota kabupetan : 19 KM
4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 25 Menit
Dan pada awal tahun 2016,
berdasarkan hasil survey yang di Lakukan oleh Tim dari Perwakilan BKKBN
Provinsi yang dipimpin langsung Oleh : Dra.Hj. Paulina Johana.S, MM
(Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Lampung) Sesuai dengan Kriteria, Desa Tanjung
Jaya layak Menjadi Kampung KB, dan untuk yang pertama kali di Canangkan di
Lampung Selatan, pada Tanggal, 19 Mei 2016, yang Cakupan Wilayahnya Hanya
Dusun, bertempat di Dusun Sukapura Desa Tanjung Jaya dengan jumlah penduduk di
Dusun ini, 345 jiwa, terdiri dari 113 KK, dan 92 PUS dan mulai tahun 2018
Cakupan Wilayahnya mulai dikembangkan Menjadi Desa . Adapun Jumlah
Penduduk Desa Tanjung Jaya Th. 2018 berjumlah, 3.059 Jiwa dan Jumlah
Kepala Keluarga 786 KK
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1791
Jumlah Kepala Keluarga 545
Jumlah PUS 455
Keluarga yang Memiliki Balita 62
Keluarga yang Memiliki Remaja 157
Keluarga yang Memiliki Lansia 47
Jumlah Remaja 469
Total
222Total 233
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
- - |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 28 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Tidak Ada |
Sosialisasi Kegiatan | Tidak Ada |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Tidak Ada |
Penyusunan Laporan | Tidak Ada |