Gambaran Umum
Desa Kalitapen merupakan satu dari 10 desa yang terletak di wilayah kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Dengan kondisi alam yang berupa dataran rendah dan pegunungan, mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, penderes dan pengrajin anyaman bambu. Desa Kalitapen memiliki pasar tradisional sebagai pusat kegiatan perekonomian yang dikelola oleh BUMDES dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa kalitapen dan juga desa-desa di sekitarnya.
Selain itu, Desa Kalitapen juga memiliki Pujasera sebagai pusat kegiatan wisata kuliner dan wanawisata Gunung putri, menawarkan pemandangan alam dari puncak bukit yang sejuk yang akan memanjakan pengunjung dengan viewnya yang indah.
Batas wilayah desa Kalitapen antara lain :
Timur : Desa Kaliputih-Kaliwangi, Kec. Purwojati
Selatan : Desa Kaliwangi, Kec. Purwojati
Barat : Desa Wlahar, Kec. Wangon
Utara : Desa Jingkang, Kec Ajibarang
Timur : Desa Kaliwangi Kec. Purwojati dan Desa Jingkang Kec. Ajibarang
Desa Kalitapen terbagi ke dalam 40 RT dan RW ada 7 serta terbagi menjadi 3 wilayah dusun, dengan mayoritas penduduknya beragama islam. Di desa Kalitapen terdapat 4 sekolah tingkat PAUD, 2 SD Negeri, 1 MI, 1 MTs.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5769
Jumlah Kepala Keluarga 2051
Jumlah PUS 989
Keluarga yang Memiliki Balita 492
Keluarga yang Memiliki Remaja 989
Keluarga yang Memiliki Lansia 679
Jumlah Remaja 1288
Total
736Total 253
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SUKENDAR, A.Md. 197706242010011004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 21 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |