Sosialisasi Tentang Reproduksi PIK-R
Deskripsi
Pusat Informasi Konseling Remaja, atau PIK REMAJA adalah wadah yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja dalam memperoleh informasi dan pelayanan konseling tentang PKBR ( Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja). Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk membentuk remaja TEGAR yaitu remaja yang berperilaku sehat, menghindari resiko TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS, serta NAPZA), serta menunda usia perkawinan/pendewasaan usia perkawinan.
I. TUJUAN UMUM
Tujuan pembentukan PIK REMAJA adalah untuk memberikan informasi KRR, meningkatkankan pemahaman, sikap dan perilaku positif remaja tentang TRIAD KRR, melatih ketrampilan kecakapan hidup (life skill), pelayanan konseling dan rujukan KRR serta untuk mengembangkan kegiatan remaja lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan minat remaja untuk mewujudkan TEGAR REMAJA dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas.
II. TUJUAN KHUSUS
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pengelola, konselor dan pendidik sebaya tentang pengertian, tujuan, sasaran, ruang lingkup, pokok-pokok kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan PIK REMAJA.
III. VISI DAN MISI
A. VISI : Sebagai pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja professional yang menjadi sahabat remaja.
B. MISI :
1. Menyelenggarakan kegiatan pemahaman mengenai remaja dan perkembangannya
2. Menjadi wadah meningkatkan kreatifitas remaja dan aktualitas diri remaja
3. Memberi bekal kecakapan hidup bagi remaja
4. Membantu memberi solusi permasalahan bagi remaja
IV. ASAS :
PIK REMAJA Barokah berasaskan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila.
V. PROGRAM JANGKA PANJANG
1. Memantapkan keberadaan PIK REMAJA Barokah melalui kegiatan konsolodasi , advokasi, perluasan jangkauan dan jaringan
2. Menggali sumberdaya melalui berbagai usaha yang sah dan dan dapat memberikan dukungan terhadap keberlangsungan kehidupan organisasi dalam mencapai maksud dan tujuan didirikannya PIK REMAJA
3. Melakukan proses regenerasi kepengurusan organisasi melalui kegiatan pelatihan dan kaderisasi secara periodik dan berkesinambungan.
4. Menyusun dan menjabarkan program dari masing-masing bidang garapan sesuai dengan kemampuan organisasi secara realistis dalam bentuk program bulanan dan tahunan.
5. Melakukan evaluasi pelaksanaan program secara terukur dan berkesinambungan.
VI. PROGRAM JANGKA PENDEK
1. Mengupayakan sarana dan prasarana kegiatan dan pelayanan, meliputi :
a. Perlengkapan kesekretariatan
b. Ruang pertemuan
c. Ruang konsultasi
d. Buku-buku kepustakaan
e. Peralatan komunikasi akses informasi
f. Alat peraga penyuluhan KRR
2. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan Sumber Daya Manusia dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan pengorganisasian melalui pelatihan dan pertemuan rutin pengurus
3. Melakukan kegiatan advokasi kelembagaan kepada instansi pemerintahan, organisasi kepemudaan dan lembaga kependidikan 4. Meningkatkan rutinitas pelaksananan kegiatan pelayanan informasi, konsultasi dan kegiatan pendukung lainnya
5. Meningkatkan pelaksanaan pencatatan dan pelaporan kegiatan.
VII. BIDANG GARAPAN
1. Bidang Konseling KRR
2. Bidang Pendidikan dan Pelatihan KRR