Pemilihan Ketua RW Di Kampung KB
Deskripsi
Pemilihan Ketua RW 1 Dusun Indrokilo Desa Lerep
Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK disetiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT. (Wikipedia)
berakhirnya masa kerja Ketua RW 01 lama Rohsiyadi di dusun Indrokilo, dilakukan pemilihan ketua RW di tahun 2020 pada hari Minggu Pahing tanggal 16 Februari 2020 , sejumlah 481 warga yang mempunyai hak pilih mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di halaman rumah Kadus Indrokilo. Suasana di TPS riuh karena dihadirkan live musik lokal untuk menghibur pemilih, seraya menunggu giliran memberikan suaranya di bilik suara. setelah proses pengambilan suara dilanjut dengan penghitungan hasil suara dengan perolehan suara terbanyak calon ketua RW nomor urut 3 mendapat 194 suara atas nama Rismas, dikuti nomer urut 4 atas nama Wasmat dengan jumlah suara 88, Nur Kandik calon ketua RW nomer urut 5 dengan perolehan 66 suara. Perolehan suara selanjutnya nomor urut 6 dengan jumlah 55 suara atas nama Samto, calon ketua RW M.Sony nomer urut 1 memperoleh 44 suara, danHarianto nomer urut 2 dengan 35 suara. Ketua RW terpilih akan dilantik oleh kepala desa untuk segra melaksanakan tugasnya.