Operasional Ketahanan keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan
MULYO ABADI
Dipublikasi pada 15 July 2020
Deskripsi
NOTULEN1. Kegiatan : Operasional Ketahanan keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan
2. Pelaksanaan :
? Hari : Rabu
? Tanggal : 15 Juli 2020
? Waktu : 08.00 s/d Selesai
? Tempat : Desa Krajan Kecamatan Parang
3. Peserta :
? Keluarga BKR
? Anggota PIK R
4. Materi Rapat :
Narasumber yang pertama dari Kasi Bina Hankel Ibu Emi Susilowati memberikan materi tentang Kesehatan Repriduksi :
A. Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Sehat disini bukan semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan namun juga sehat mental dan sosiokultural ( devinisi menurut WHO )
B. Pendidikan seks secara koprehensif adalah proses pendidikan yang dilakukan secara terencana tentang seksualitas dan reproduksi, meliputi aspek biologi, psikologi, sosiokultural dan spiritual sehingga memiliki sikap dan perilaku seksual yang sehat dan positif
C. Pendidikan seks memandang seksualitas sebagai bagian kehidupan manusia yang bersifat alami, positif dan sehat, bertujuan untuk memelihara kesehatan reproduksi dan kebahagiaan keluarga.
D. Kesehatan reproduksi bagi remaja :
1) Memiliki informasi yang benar mengenai fungsi, peran dan proses reproduksi.
2) Memiliki sikap serta tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi
E. Karakter seksual sekunder
1) Pada remaja pria
a) Tubuh menjadi jantan
b) Suara menjadi besar dan pecah
c) Tumbuhnya bulu-bulu rambut pada bagian tertentu
d) jerawatan
2) Pada remaja wanita
a) Buah dada mulai berkembang
b) Bagian tubuh tertentu menjadi berisi
c) Jerawatan
F. Karakter seksual primer
1) Pada remaja pria
a) Mimpi basah
b) Menegangnya alat kelamin pada saat-saat tertentu
2) Pada remaja wanita
a) Menstruasi
G. Masa subur adalah masa yang diperkirakan akan terjadi ovulasi atau keluarnya telur sehingga wanita tersebut dinyatakan subur, karena siap untuk dibuahi dengan sperma yang datang
H. Hamil diusia kurang ideal dilarang yaitu kalau laki-laki 25 Th, perempuan 20 tahun, disebabkan
1) Sering merupakan KTD ( Kehamilan Tidak Diinginkan )akirnya terjadi abortus tidak aman
2) Fisik, mental, emosional belum siap menjadi ibu
3) Sering disertai penyakit kehamilan : Kesakitan dan kematian
4) BBLR ( Berat Badan Lahir Rendah ) kematian bayi
5) Beresiko kanker servik
Narasumber yang pertama dari Pokja II TP PKK Kecamatan Parang Ibu Rusmiyati memberikan materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan :
1) Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah program keluarga berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan ( PUP )
2) Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan ekonomi keluarga
3) Ditinjau dari aspek kesehatan, ekonomi, psikologi dan agama
4) Program Pendewasaan Usia Perkawinan dalam pelaksanaannya telah diintegrasikan dengan program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja ( PKBR )
5) PKBR adalah salah satu program pokok pembangunan Nasional yang tercantum dalam RPJM arah kebijakan
6) Arah kebijakan program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja adalah tegar remaja dalam rangka tegar keluarga untuk memcapai keluarga kecil bahagia sejahtera
7) Tegar adalah remaja yang menunda usia perkawinan, berprilaku sehat, menghindari TRIAD KRR
8) Program KB adalah suatu upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui Pendewasaan Usia Perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia sejahtera
1. Hasil :
1) Anggota PIK R dan BKR dapat mengetahui tentang Kesehatan reproduksi remaja
2) Dengan mengetahui tentang kesehatan reproduksi remaja maka para remaja dapat menunda Usia Perkawinan
Sesi Kegiatan Keagamaan