KEGIATAN OPERASIONAL KETAHANAN KELUARGA BERBASIS POKTAN

TAWANGREJO
Dipublikasi pada 08 November 2021

Deskripsi

Narasumber I :

Narasumber I di hadiri oleh Kepala Dinas PPKBPP Dan PA Kab. Magetan yang menyampaikan Materi Pencegahan perkawinan anak sangat beririsan dengan pencegahan stunting. Hal ini disebabkan karena kondisi anak yang diharuskan menikah, baik secara usia, pendidikan, maupun kesehatan reproduksinya belum siap, sehingga ketika mereka hamil dan melahirkan, baik dalam pemenuhan gizi maupun aspek kesehatan anak yang dilahirkan berisiko besar mengalami stunting. Sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka stunting menjadi 14% sesuai target Pemerintah pada 2024, BKKBN secara serius berkomitmen menjalankan 5 (lima) arahan Presiden, di antaranya yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berspektif gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

 

Narasumber II :

Narasumber II di hadiri oleh Bapak Joko Dari Puskesmas beliau menyampaikan Stunting adalah Gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat  kekurangan gizi kronis  dan infeksi            berulang , yang ditandai  dengan  Panjang    atau tinggi badannya berada  dibawah standar yang  ditetapkan oleh menteri yang   menyelenggarakan     urusan pemerintahan  di bidang kesehatan. Risiko Stunting dapat terjadi pada 1000  Hari Pertama Kehidupan  (HPK) seseorang,  dari masa kehamilan  sampai dengan usia dua  tahun.

 

APA DAMPAK STUNTING

-       Terganggunya perkembangan otak

-       Kecerdasan berkurang

-       Gangguan pertumbuhan fisik

-       Gangguan metabolisme dalam  tubuh

-       Menurunnya kemampuan kognitif  dan prestasti belajar

-       Menurunnya kekebalan tubuh  sehingga mudah terpapar  penyakit

Meningkatnya risiko memiliki  penyakit diabetes, obesitas,  penyakit jantung, pembuluh  darah, kanker, stroke dan  disabilitas pada usia tua

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan