KEGIATAN OPERASIONAL KETAHANAN KELUARGA BERBASIS POKTAN
Deskripsi
Narasumber I :
Narasumber I di hadiri oleh Kepala
Dinas PPKBPP Dan PA Kab. Magetan yang menyampaikan Materi Pencegahan perkawinan
anak sangat beririsan dengan pencegahan stunting. Hal ini disebabkan karena kondisi anak yang
diharuskan menikah, baik secara usia, pendidikan, maupun kesehatan
reproduksinya belum siap, sehingga ketika mereka hamil dan melahirkan, baik
dalam pemenuhan gizi maupun aspek kesehatan anak yang dilahirkan berisiko besar
mengalami stunting. Sebagai upaya mencegah dan menurunkan
angka stunting menjadi 14% sesuai target Pemerintah pada 2024, BKKBN secara
serius berkomitmen menjalankan 5 (lima) arahan Presiden, di antaranya yaitu
meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berspektif
gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan
anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja
anak, dan mencegah perkawinan anak.
Narasumber II :
Narasumber II di hadiri oleh
Bapak Joko Dari Puskesmas beliau menyampaikan Stunting adalah Gangguan pertumbuhan dan perkembangan
anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang
, yang ditandai dengan Panjang atau
tinggi badannya berada dibawah standar
yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang kesehatan. Risiko Stunting dapat terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) seseorang, dari masa kehamilan sampai dengan usia dua tahun.
APA DAMPAK STUNTING
- Terganggunya perkembangan otak
- Kecerdasan berkurang
- Gangguan pertumbuhan fisik
- Gangguan metabolisme dalam tubuh
- Menurunnya kemampuan kognitif dan prestasti belajar
- Menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit
Meningkatnya risiko memiliki penyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke dan disabilitas pada usia tua