SOSIALISASI TENTANG TANGGAP BENCANA (TAGANA)
TAPEN
Dipublikasi pada 14 August 2019
Deskripsi
Sosialisasi tentang Tanggap bencana ini atas kerja sama antara pemerintah desa tapen dan Petugas TKSK Tingkat Kecamatan lembeyan. Dijelaskan tentang PSM yaitu pekerja sosial masyarakat . Bahwasanya bencana itu dibedakan menjadi 2 yaitu : bencana alam dan bencana sosial . Contoh bencana alam : tanah longsor, banjir, angin puting beliung, sunami dll. sedangkan bencana sosial contohnya adalah : Kebakaran rumah, konsleting listrik,konflik sosial yang terjadi di masyarakat . sedangkan tugas seorang PSM adalah jika terjadi bencana maka PSM wajib melaporkan kepada petugas TKSK tingkat kecamatan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas TAGANA Kabupaten. Dalam keadaan tanggap darurat yang harus dilakukan oleh petugas PSM adalah membantu memberikan jaminan hidup selama 3 hari dan memberikan jaminan sandang. selain itu PSM juga dapat mengusulkan warganya yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan.
Sesi Kegiatan Pendidikan