Loka Karya Mini Tingkat Desa dan Kecamatan di Kampung KB

KAMPUNG KB SEMEN
Dipublikasi pada 08 April 2020

Deskripsi

Penyampaian materi oleh narasumber Promkes PKM Goranggareng dan Kasubag PEP DPPKB PP danPA :
 Sosialisasi New Normal, virus corona menyebar dan masuk ke Indonesia mulai bulan maret 2020, hal itu mengakibatkan berbagai kegiatan dihentikan dan bahkan di beberapa daerah melakukan lockdown guna memutus penyebaran covid-19, namun tidak lama ini pemerintah telah menetapkan new normal, dengan adanya hal itu kita dituntut untuk hidup berdampingan dengan pandemi covid-19 yang belum selesai ini. Maka dengan itu kita harus mematuhi protokol kesehatan yang ada guna melindungi diri dari paparan atau penyebaran covid-19 salah satunya dengan cuci tangan sesering mungkin dengan memperhatikan aturannya, memakai masker kain maupun medis, menjaga jarak dan menhindari kerumunan serta menjagai munitas tubuh kita.
 Adapun materi yang disampaiakan oleh Kasubag PEP, penghidupan kelompok Tri bina dan PIK R yang telah dibentuk. Hal itu dilakukan agar kelompok yang ada agar dapat berjalan sesuai kelompok yang telah berjalan saat ini. Jadi bukan hanya ada SK kelompok yang ada namun juga kelompok tersebut memang benar-benar ada dan berjalan. Selaini itu kelompok Tribina agar dapat  melakukan integrasi dengan pihak lain yang berkaitan seperti kelompok BKB berintegrasi dengan Taman Posyandu, BKL dengan posyandu lansia dll. Hal itu dilakukan karena kelompok Tribina dan PIK R belum dapat berdiri sendiri karena belum adanya dana yang dapat diserap. Di masa pandemi ini kita lebih banyak berada di rumah dengan keluarga, kita harus banyak berinteraksi dengan keluarga, agar kita juga tidak banyak menggunakan gadget saat berada bersama keluarga.

Hasil Yang Diharapkan :
1. Masyarakat dapat mematuhi new normal yang telah ditetapkan pemerintah salahsatunya dengan mematuhi protokol kesehatan.
2. KelompokTribinia dan PIK R dapat berjalan sesuai dengan SK yang telah  dibuat dan dapat berintegrasi dengan pihak lain

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan