PENYALURAN BLT BULAN JULI 2022
Deskripsi
Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Republik Indonesia pada Tahun 2022 ini Kembali menyalurkan program perlindungan social berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. Adapun besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp300.00,- per bulan per KPM, dan diberikan setiap bulan selama setahun (12 bulan). Dana Desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 di desa.