Penyaluran BPNT

Karombasan Selatan
Dipublikasi pada 07 November 2024

Deskripsi

BPNT merupakan bantuan pangan dalam bentuk non tunai atau kartu sembako yang diberikan Pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak bank. Salah satu manfaat  yang diperoleh dari BPNT adalah meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. BPNT diberikan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki taraf ekonomi rendah atau rentan miskin.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan