Pembinaan Pus

Indrapura
Dipublikasi pada 05 August 2025

Deskripsi

PUS adalah singkatan dari Pasangan Usia SuburDalam konteks keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, PUS merujuk pada pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia reproduktif, yaitu antara 15 hingga 49 tahun. Selain itu, PUS juga bisa merujuk pada pasangan suami istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah mengalami menstruasi, atau lebih dari 50 tahun tetapi masih mengalami menstruasi. 
Penjelasan lebih detail:
  • Pasangan: Istilah "pasangan" dalam PUS mengacu pada hubungan suami istri yang sah. 
  • Usia Subur: Usia subur wanita (15-49 tahun) adalah periode di mana seorang wanita memiliki potensi untuk hamil dan melahirkan. 
  • Kondisi Khusus: PUS juga mencakup pasangan suami istri di mana istri berada di luar rentang usia 15-49 tahun, tetapi masih memenuhi syarat untuk hamil dan melahirkan (kurang dari 15 tahun dan sudah haid, atau lebih dari 50 tahun tetapi masih haid). 
Pentingnya PUS dalam program KB:
Pasangan usia subur menjadi fokus utama dalam program Keluarga Berencana (KB) karena mereka adalah kelompok yang paling mungkin membutuhkan atau memanfaatkan layanan KB untuk mengatur kehamilan. Pemahaman tentang PUS membantu dalam perencanaan program dan penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang tepat sasaran. 
Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan