Pembinaan Pus
Deskripsi
MANFAAT BER KB
Program Keluarga Berencana (KB) yang sekarang telah berkembang menjadi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) memiliki banyak manfaat bagi keluarga. Keberadaan program pemerintah yang dikuatkan dengan lahirnya Undang-Undang No 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera (kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga), telah dimulai sejak tahun 1970 sejak pemerintah mencanangkan KB sebagai Program Nasional di era Orde Baru.Program KB yang dahulu hanya menggarap 4 aspek (Pendewasaan Usia Perkawinan, Pengaturan Kelahiran, Pembinaan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga) sejak lahirnya UU No 52 Tahun 2009, aspek yang ditangani bertambah lagi, yakni pengelolaan kependudukan. Sejak saat itu program KB menjadi program KKBPK.Manfaat yang pertama adalah bahwa program KB akan meningkatkan derajad kesehatan ibu. Bagi ibu, ikut KB akan mencegah anemia. Selain itu mencegah perdarahan yang terlalu banyak saat persalinan, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan serta meningkatkan keharmonisan keluarga. Manfaat yang kedua adalah mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Karena orangtuanya ikut KB dan anaknya sedikit (2 anak saja), maka gizi anak akan lebih terjamin, orang tua lebih banyak waktu untuk merawat dan mendidik anak. Manfaat yang ketiga adalah bahwa dengan ikut KB keluarga akan lebih leluasa untuk berusaha dan bekerja sehingga otomatis keadaan ekonomi keluarga akan semakin baik, dan manfaat yang ke empat bahwa dengan ikut KB, keluarga akan lebih leluasa berinteraksi dan bekerja untuk masyarakat luas. Lebih banyak kesempatan untuk gotong-royong, kerjabakti, sambatan dan lain-lain yang memantapkan hubungan antar keluarga dan keluarga dengan masyarakat di sekitarnya.