Upaya pencegahan kasus KDRT di Kampung KB

KAMPUNG KB RANDUSARI
Dipublikasi pada 21 August 2018

Deskripsi

Pertemuan Kali ini membahas mengenai pencegahan dan penanganan kasus KDRT di Kampung KB. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dan mangantisipasi terjadinya kasus - kasus KDRT di lingkungan wilayah kampung KB. Dalam pertemuan ini dihadirkan narasumber dari PPT Bina Insani Kecamatan Semarang Selatan, juga Babinsa dan babinkamtibmas kelurahan Randusari.  

Kekerasan dalam rumah tangga yang sering disingkat KDRT merupakan tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, isteri, maupun anak-anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sebagaimana yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan