Gambaran Umum
Penetapan Kampung KB di Randusari Kelurahan Randusari oleh Camat
Semarang Selatan dengan Surat Keputusan Nomor 019/11/2017 tertanggal 13 Mei
2017. Wilayah Kelurahan Randusari dipilih menjadi Kampung KB berdasarkan
beberapa kriteria:
1. Kriteria Utama
a. Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan
Keluarga Sejahtera 1 di wilayah Randusari sebanyak 183 KK (68,28%), berada di atas
rata-rata kelurahan yaitu 1245 KK (62,22%)
b. Jumlah Peserta KB Aktif di wilayah Randusari sebanyak 119 (73,91%), berada di bawah rata-rata kelurahan yaitu 823 (81,57%)
2. Kriteria Khusus
a. Wilayah RW 5 termasuk dalam kawasan
miskin perkotaan
b. Wilayah RW 5 termasuk dalam kawasan
kumuh, yaitu berlokasi di tengah lahan pemakaman Bergota
3. Kriteria Wilayah
a. Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka
Panjang (MKJP) di wilayah RW 5 sebanyak 33 (20,50%), lebih rendah dari rata-rata
kelurahan yaitu 250 (24,78%)
b. Angka Unmet Need masih tinggi yaitu
20 (12,42%), berada di atas rata-rata kelurahan yaitu 49 (4,86%)
Sosialisasi kampung KB di wilayah RW 5 Kelurahan Randusari dilakukan
pada tanggal 23 Februari 2017 di balai kelurahan, dengan mengundang Lurah,
Ketua RW 5, seluruh Ketua RT se-RW 5, ketua TP PKK Kelurahan, PKK RT se-RW 5,
babinsa, babinkamtibmas, serta tooh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Setelah penetapan dan pembentukan Kampung KB RW 5 Kelurahan Randusari,
selanjutnya dibentuk kelompok kerja (pokja) Kampung KB sesuai petunjuk dan
arahan dari BKKBN. Pencanangan Kampung KB RW 5 Kelurahan Randusari dilaksanakan
pada tanggal 25 Juli 2017 oleh Camat Semarang Selatan. Pencanangan bertempat di
balai RW 5 Kelurahan Randusari. Di saat yang sama juga dilakukan pengukuhan
pengurus pokja Kampung KB RW 5 Kelurahan Randusari.
Melalui Kampung KB diharapkan kegiatan program Kependudukan Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat berjalan dengan baik, sehingga
akan meningkatkan pencapaian kegiatan di tingkat kelurahan, antara lain:
1. Perbaikan kualitas data hasil
pendataan keluarga
2. Adanya peta keluarga di semua RT
3. Jumlah peserta KB aktif meningkat
hingga 80-85%
4. Jumlah peserta KB MKJP meningkat
hingga 25-30%
5. Jumlah peserta KB pria meningkat
6. Jumlah unmet need menurun hingga di
bawah 10%
7. Partisipasi keluarga dalam kelompok BKB, BKR, BKL, UPPKS, dan PIK Remaja meningkat
8. Rata-rata usia kawin pertama perempuan di atas 20 tahun
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2063
Jumlah Kepala Keluarga 734
Jumlah PUS 386
Keluarga yang Memiliki Balita 197
Keluarga yang Memiliki Remaja 189
Keluarga yang Memiliki Lansia 144
Jumlah Remaja 322
Total
272Total 114
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Ana Puspaningrum 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |