Gambaran Umum
PROFIL KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS "KAWANGUNAN" KELURAHAN PANGOLOMBIAN
KECAMATAN TOMOHON SELATAN
KOTA TOMOHON
I. SEJARAH TERBENTUKNYA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
Sebelum ditetapkan dan dicanangkan Kampung KB Kelurahan Pangolombian, ada proses tahapan – tahapan pembentukan :
a. Tahapan Persiapan
- Sebelum ditetapkan kampung kb, dilakukan :
- Pertemuan koordinasi Dinas Terkait
b. Tahapan Pengoorganisasian
1. Penerbitan Kebijakan Pembentukan Kampung KB 🡪 Level Kabupaten/Kota
2. Penyiapan Penyuluh KB/PLKB untuk mengoordinasikan pembentukan KKB di tingkat desa/kelurahan.
Tahapan Pelaksanaan
· Lurah membentuk Pokja Kampung KB dan melantik pengurus tersebut.
· Penyampaian SK Pokja KKB kepada Dinas PPKBD Kota Tomohon.
Dan Sesuai SK Walikota Tomohon Nomor : Tahun 2017, tanggal 05 Agustus 2017, Kelurahan Pangolombian Ditetapkan sebagai salah satu dari 6 Kelurahan yang ditetapkan sebagai kampung kb, dengan ditandai dengan Penandatanganan Prasasti Kampung KB oleh Walikota Tomohon. Kriteria ditetapkan Kelurahan Pangolombian sebagai Kampung KB yaitu :
Kriteria 1 : Peserta KB lebih rendah dari rata rata kelurahan
Kriteria 2 : Jumlah penduduk miskin tinggi (prasejahtera dan KS 1 lebih tinggi dari rata rata kelurahan)
Kriteria 3 : Termasuk wilayah terpencil, perbatasan, dsb
Lainnya : Lainnya
Selanjutnya pada tanggal 10 Agustus tahun 2017, bertempat di Halaman BPU Kelurahan Pangolombian dicanangkanlah Kampung KB oleh Walikota Tomohon, dengan pembukaan papan selubung ditugu kampung kb. Kegiatan berlanjut BPU Kelurahan Pangolombian dengan diresmikan Rumah Dataku Kelurahan Pangolombian, dengan status IDM Kelurahan Berkembang.
Pada tahun 2024, dengan terpilihnya kembali Lurah Bpk. Djemy Sarese, S.E. M.AP, dengan kesepakatan bersama dengan perangkat kelurahan dan pengurus pokja, Kampung KB Kelurahan Pangolombian beralih nama menjadi Kampung Keluarga Berkualitas “Kawangunan” Kelurahan Pangolombian. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya SK Penetapan Kampung Keluarga Berkualitas “Kawangunan" Kelurahan Pangolombian, Nomor : 18 Tahun 2024, tanggal 20 Mei 2024 oleh Lurah Kelurahan Pangolombian. Arti nama Kawanangunan di ambil dari bahasa Tombulu ( Salah satu bahasa yang ada di Suku Minahasa, Suku yang ada di Sulawesi Utara). Kawangunan sendiri berarti tanah yang subur. Kata Kawangunan di ambil karena kelurahan Pangolombian berada di tanah yang ada sulfur/belerang. akan tetapi, tanah yang ada di kelurahan Pangolombian adalah tanah yang subur yang dijadikan lahan pertanian oleh masyarakat sekitar. Itulah mengapa nama Kawangunan ditetapkan menjadi nama kampung Kb Kelurahan Pangolombian.
Dan semua Kelompok Kegiatan (Poktan) seperti :
· BKB Kawangunan
· BKR Kawangunan
· BKL Kawangunan
· PIK R Kawangunan
· UPPKA Kawangunan terbentuk pada tahun 2024 dimasa kepemimpinan Lurah Djemy Sarese, S.E. M.AP
Lurah Kampung KB Kelurahan Pangolombian sejak dicanangkan tahun 2017 hingga saat ini, yaitu :
NO | NAMA PENJABAT | TAHUN / PERIODE | NAMA JABATAN | MASA JABATAN | KET |
1 | DJEMY SARESE, SE, M.AP | 2009 - 2017 | LURAH | 8 Tahun | Pejabat |
2 | JOUCE M. SARESE, S.H | 2018 - 2023 | LURAH | 5 Tahun | Pejabat |
3 | DJEMY SARESE, SE, M.AP | 2023 - Sekarang | LURAH | Sampai Sekarang | Pejabat |
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2648
Jumlah Kepala Keluarga 838
Jumlah PUS 401
Keluarga yang Memiliki Balita 179
Keluarga yang Memiliki Remaja 347
Keluarga yang Memiliki Lansia 245
Jumlah Remaja 494
Total
337Total 64
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
MICKEY ANDREY EMOR 199010282024211005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |