Gambaran Umum


RPTRA Pinang Indah merupakan RPTRA Tahap 3 yang dana pembangunannya berasal dari APBD. RPTRA Pinang Indah dilouching pada tanggal 22 Desember 2016 bertepatan dengan perayaan hari Ibu dan diresmikan pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 di Balai Kota oleh Bpk. Gubernur DKI Jakarta (Bpk. Ir. Basuki Tjahya Purnama, MM) bersama dengan 112 RPTRA di DKI Jakarta.

            RPTRA Pinang Indah sebagai salah satu RPTRA yang berada di Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Administrasi Jakarta Selatan membantu dalam mewujudkan kabupaten / Kota Layak Anak. Keberhasilan RPTRA Pinang Indah dapat dicapai apabila pemerintah kota/kabupaten dan semua unsur masyarakat memahami dengan baik karakteristik wilayah, seperti budaya, nilai, dan posisi strategisnya. Luas RPTRA Pinang Indah   adalah  2000  dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

 

Sebelah Utara

:

Berbatasan dengan wilayah Pemakaman Umum

Sebelah Timur

:

Berbatasan dengan Jalan H. Muhi V

Sebelah Selatan

:

Berbatasan dengan Jalan H. Muhi Raya

Sebelah Barat

:

Berbatasan dengan Jalan H. Muhi VII

 

Salah satu program inovatif pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu RPTRA, (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak). RPTRA dibentuk berlandaskan 10 program pokok PKK yang disinergikan dengan Kota Layak Anak.

RPTRA menjadi magnet semua kalangan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencetak manusia yang berkualitas, terdidik, terampil, dan berakhlak. Terbukti partisipasi dari pemerintah melalui SKPD/UKPD, perusahaan swasta, perguruan tinggi, professional, dan kelompok masyarakat sipil lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Sehingga  dapat dikatakan RPTRA menjadi satu solusi untuk melibatkan partisipasi masyarakat. Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
70632
Jumlah Kepala Keluarga
22440
Jumlah PUS
5516
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
1825
Keluarga yang Memiliki Remaja
8512
Keluarga yang Memiliki Lansia
5123
Jumlah Remaja
10654
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
3561
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
1955

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Nenih
196804121989032009
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 29 orang pokja terlatih
dari 29 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Mingguan