Monitoring adaptasi kebiasaan baru di Kemenangan Tani

Kemenangan Tani
Dipublikasi pada 10 February 2021

Deskripsi

Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Walikota Medan No 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Tim Posko Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan terus melakukan monitoring di Rumah Makan di Jalan Bunga Lau Kelurahan Kemenangan Tani, Rabu (10/02).

Dalam kesempatan ini, petugas menghimbau untuk mematuhi Surat Edaran Walikota terkait pembatasan jam operasional usaha dalam penyelenggaraan usahanya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

#bersamamelawancorona
#pemkomedan #mtuntungan
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada