Razia masker
Kemenangan Tani
Dipublikasi pada 09 February 2021
Deskripsi
Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Walikota Medan No 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.Tim Posko Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan terus melakukan monitoring di warung internet dan pedagang k5 di Jalan Bunga Lau Lingkungan 3 Kelurahan Kemenangan Tani, Selasa (09/02).
Dalam kegiatan ini, petugas masih mendapati pengunjung yang tidak memakai masker.
Dan kepada pengunjung serta pengelola, petugas memberi edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta menghimbau untuk mematuhi Surat Edaran Walikota terkait pembatasan jam operasional usaha dalam penyelenggaraan usahanya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
#bersamamelawancorona
#pemkomedan #mtuntungan
Sesi Kegiatan Keagamaan