PEMBUBARAN ATRAKSI TOPENG MONYET
Kemenangan Tani
Dipublikasi pada 10 December 2023
Deskripsi
Senin, 11 Desember 2023
Pembubaran pertunjukkan atraksi topeng monyet di Wilayah Kelurahan Kemenangan Tani tadi pagi. Aksi pembubaran ini dilakukan oleh Lurah Kemenangan Tani Jan Rudi Purba, S.E. yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Robert Fernando Damanik, SP bersama dengan Kepala Lingkungan.
Atraksi topeng monyet ini masih kerap ditemukan, walaupun sudah ada larangan dan peraturan hukum yang berlaku. Para pelaku usaha atraksi topeng monyet ini telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) No. 302 yang mengatur penyiksaan hewan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan dan Peraturan Daerah Kota Medan No. 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Diharapkan para pelaku sadar dan tidak melakukan atraksi topeng monyet lagi di Wilayah Kelurahan Kemenangan Tani. Karena hal tersebut adalah bentuk eksploitasi dan penyiksaan terhadap hewan serta merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat ditindak tegas. Sesuai dengan Misi Wali Kota Medan dalam mewujudkan Medan Kondusif.
Sesi Kegiatan Lainnya