Melakukan pengamanan dan ketertiban rumah yang tidak mempunyai IMB

Kemenangan Tani
Dipublikasi pada 20 March 2024

Deskripsi

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Medan didampingi oleh Tim Gabungan Trantib Kecamatan dan Kelurahan, Kepala Lingkungan dan Bhabinkamtibmas POLSEK Medan Tuntungan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di salah satu bangunan di Kelurahan Kemenangan Tani.

Diakhir penertiban, pemilik rumah dihimbau untuk mengurus IMB sesegera mungkin. Sebelum IMB terbit, pemilik rumah dilarang untuk melanjutkan pekerjaan bangunan tersebut sampai dapat melengkapi surat dimaksud.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan