Gambaran Umum
PROFIL DENTITAS
KAMPUNG KB
1. Nama Kampung KB :
Kampung KB Desa Jati Indah
2. Alamat :
Kec. Tanjung Bintang Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung
3. PEMBINA
ERNAWATI. K., S.I.Kom
NIP. 198203092011012004
No. HP 085215554848
4. INFORMASI KAMPUNG
KB
NO. SK Pengukuhan
Nomor : D/001/VII.02.09/JI/I/2024
Tanggal
Dikeluarkan oleh Kepala
Desa / Lurah
Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA
KECAMATAN
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2023
I. Pengertian Kampug KB
Kampung KB pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal
14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat.
Pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara
yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK
(Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan
pembangunan pada sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara
sistematik dam sistematis.
II. Tujuan
Tujuan umum dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK
dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait
lainnya yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis dalam rangka
mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Desa Jati Indah memiliki salah satu kriteria pembentukan Kampung KB
yaitu banyaknya jumlah penduduk miskin dan keluarga Prasejahtera dan Keluarga
sejahtera 1 yaitu sebanya 32% penduduk miskin dari jumlah KK (data desember
2016).
Pada bulan Januari 2024 Desa Jati Indah ditetapkan sebagai
Kampung KB Kecamatan Tanjung bintang yang ditetapkan dengan SK Kepala
Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan
Nomor : D/001/Vll.02.09/JI/2024 tanggal 24 Januari 2024 dengan
tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat
proses pembangunan di Desa Jati Indah
Dibentuknya Desa Jati Indah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas
Kecamatan Tanjung Bintang dengan harapan agar taraf hidup dan kehidupan
masyarakat di Desa Jati Indah dapat meningkat dan proses
percepatan pembangunan di Desa Jati Indah dapat dilaksanakan secara
cepat dan tepat guna, agar dapat segera mengubah Desa Jati Indah yang semula termasuk dalam katagori desa miskin menjadi sejajar dengan desa
lainnya yang sudah maju.
III. Dasar Pembentukan Kampung KB
Undang – undang dan Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kampung KB adalah
sebagai berikut :
1. Surat Edaran Mendagri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari
2016, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota
2.
Surat Kepala BKKBN RI No. 309/RC.300/B1/2016 tanggal 02 Februari 2016 tentang
Instruksi Pelaksanaan Kampung KB.
3.
SK Gubernur Lampung No. G/68/B.VI/HK/2016 tentang Pembentukan Pokja Kampung KB
4.
Surat Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Lampung :
- Surat No: 2390/BL.101/J.5/2015 tentang Pembentukan
Model Kampung KB
- Surat No: 88/HL.101/J.5/2016 tentang Pencanangan
Kampung KB Tingkat Kabupaten / Kota.
IV. Sekilas tentang Desa Jati Indah sebelum menjadi
Kampung KB
Desa Jati Indah adalah merupakan desa tertinggal dengan Luas wilayah
Desa Jati Indah adalah ± 364,14 Ha , terdiri
dari 10 dusun dan 32 RT dengan jumlah penduduk
pada tahun 2023 adalah 4575 jiwa dan jumlah
Kepala Keluarga (KK) adalah 1407 KK. Desa Jati Indah termasuk dalam kategori desa miskin dan tertinggal di karenakan masih sangat
minimnya infra struktur terutama akses jalan dan jembatan yang menuju ke Desa Jati Indah, minimnya fasilitas sosial terutama fasilitas kesehatan dan
pendidikan dan tingginya jumlah keluarga miskin yang termasuk kategori keluarga
prasejahtera dan sejahtera 1.
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah petani pekebun, buruh
tani dan pekerja lepas dengan tingkat penghasilan yang jauh dibawah rata
rata UMR (Upah Minimum Regional).
Potensi perekonomian di Desa Jati Indah sebagian besar adalah
lahan pertanian yaitu sawah tadah hujan seluas ±20,207 Ha dan
lahan perkebunan terutama perkebunan singkong dan jagung seluas
±........... Ha, dengan kondisi tanah yang merupakan tanah lempung yang
subur, namun rendahnya kwalitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang
disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan
masyarakat serta kurangnya modal serta bantuan menyebabkan sebagaian
besar masyarakat hanya berprofesi sebagai buruh tani dan pekerja lepas.
V. Kondisi Sosial Budaya
NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN
1. Kependudukan :
a. Jumlah penduduk
: 4575 Orang
b. Jumlah KK
: 1407 Keluarga
c. Jumlah penduduk laki-laki : 2250 Orang
d. Jumlah penduduk perempuan : 2325 Orang
2. Kesejahteraan sosial :
a. Jumlah KK Prasejahtera 452 ........ Keluarga
b. Jumlah KK Sejahtera 1
:342.... Keluarga
c. Jumlah KK Sejahtera 2 356 ....... Keluarga
d. Jumlah KK Sejahtera 3 189........ Keluarga
e. Jumlah KK Sejahtera 3+
:68 ......... Keluarga
3. Data Keluarga Berencana :
a. Jumlah Pasangan Usia Subur
: 815 PUS
b. Peserta KB Aktif : 592
1. IUD
: 9 Orang
2. MOW
: 2 Orang
3. MOP
: 0 Orang
4. Implan
: 87 Orang
5. Suntik
: 445Orang
6. Pil
: 43 Orang
7. Kondom
: 6 Orang
c. PUS Bukan Peserta KB
: 233 PUS
d. Hamil
: 18
e. Tidak hamil
: 215
f. Keluarga sasaran Kelompok BKB
: 415
g. Keluarga sasaran Kelompok BKR
: 786
h. Keluarga sasaran Kelompok BKL
: 363
i. Keluarga ikut Kelompok UPPKS
: 7
j. Remaja yang ikut Kelompok PIK-R
: 102
4. Tingkat Pendidikan :
a. Tidak / belum sekolah
: Orang
b. Tidak tamat SD / sederajat
: 368 Orang
c. Tamat SD /sederajat
: 775 Orang
d. Tamat SMP / sederajat
: 778 Orang
e. Tamat SLTA / sederajat
: 785 Orang
f. Diploma I /II/III/IV/S1
: 232 Orang
g. S/2
0 Orang
5. Mata pencaharian :
a. Petani
: 894
b. Pedagang
: 53
c. PNS/TNI/Polri
: 29
d. Pegawai Swasta : 241
e. Wiraswasta
:
f. Pensiunan
: 4
g. Pekerja lepas
: ...........
h. lainnya
: ..............
i. tidak bekerja
: ..........
5. Agama :
a. Islam
: 2883
b. Kristen
: 51
c. Khatolik
: 57
d. Hindu
: ...........
e. Budha
: ............
VI. Sarana dan prasarana
NO URAIAN JUMLAH
KETERANGAN
1 Balai Desa 1
2 Kantor Kepala Desa 1
3 Gedung PAUD 2
4 Gedung TK 2
5 Gedung SD/MI 1
6 Gedung SLTP 0
7 Gedung SLTA 0
8 Gedung TPQ 4
9 Masjid / Mushola
11 Polindes 1
12 Posyandu 3
13 Jembatan ............
14 Lapangan Bola 1
15 Lapangan Bola Volly 1
16 Lapangan Bulu
Tangkis 1
17 Poskamling ..............
18 Gereja 0
19 Wihara 0
20 Pura 0
VII. Kondisi Geografis
NO URAIAN KETERANGAN
1. Luas Wilayah 364,14 ha
2. Jumlah Dusun 10Dusun
3. Jumlah RT : 32
1. Rt 001
2. Rt 002
3. Rt 003
4. Rt 004
5. Rt 005
6. Rt 006
7. Rt 007
8. Rt 008
9. Rt 009
10 Rt 010
4. Batas Wilayah :
a. Sebelah utara Desa Rejomulyo
b. Sebelah selatan Desa Serdang dan Desa Jati Baru
c. Sebelah barat Desa Serdang
d. Sebelah timur Desa Srikaton
5. Topografi :
a. Tingkat kemiringan
tanah 14 m
b. Ketinggian dari permukaan
laut
6. Hidrologi
7. Klimatologi :
a. Suhu (rata-rata) 27 c
b. Curah hujan
c. Kelembaban
d. Kecepatan angin
8. Luas lahan Pertanian :
a. Sawah tadah hujan 500 Ha
b. Sawah tegalan
c. Kebun
karet ............. Ha
d. Kebun sawit
............. Ha
e. Kebun
Singkong 15 Ha
f. Kebun belum produktif ...............
Ha
9. Luas Pemukiman penduduk
Gambaran
Umum
P R O F I L D E S A
I. Sejarah Desa
Desa Jati Indah adalah merupakan Desa Berkualitas berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : ……………………………..Dan yang menjadi Kepala
Desa Definitif yaitu sbb:
1 Naslim
2 Sudarman
3 Tukijo
4 Sudarman
5 Slamet
6 Winarto
7. Ibdi Irwanto
II. Visi dan Misi
a.
Visi dan Misi Desa Tanjungjaya
Kecamatan Palas Kabupaten
Lampung Selatan sebagai berikut
:
a. Visi
“ ………………………………………………………. ”
b. Misi
1.
2
III. DEMOGRAFI
a)
Batas Wilayah Desa
Letak
geografi Desa Tanjung Jaya, terletak diantara :
Sebelah
Utara :
Sebelah
selatan :
Sebelah
Barat :
Sebelah
Timur :
b) Luas
Wilayah Desa
1.
Pemukiman
: ha
2.
Pertanian Sawah : ha
3.
Ladang/tegalan
: ha
4.
Hutan
:
ha
5.
Rawa-rawa
: ha
6.
Perkantoran
: M2
7.
Sekolah
:
ha
8.
Jalan
: ha
9.
Lapangan sepak bola :
M2
Jumlah
Luas Wilayah Keseluruhan : Ha
c) Orbitasi
1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat
: Km
2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan
: Menit
3. Jarak ke ibu kota kabupetan
:
KM
4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten
: Menit
Dan pada awal tahun 2016,
berdasarkan hasil survey yang di Lakukan oleh Tim dari Perwakilan BKKBN
Provinsi yang dipimpin langsung Oleh : Dra.Hj. Paulina Johana.S, MM
(Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Lampung) Sesuai dengan Kriteria, Desa Tanjung
Jaya layak Menjadi Kampung KB, dan untuk yang pertama kali di Canangkan di
Lampung Selatan, pada Tanggal, 19 Mei 2016, yang Cakupan Wilayahnya Hanya
Dusun, bertempat di Dusun Sukapura Desa Tanjung Jaya dengan jumlah penduduk di
Dusun ini, 345 jiwa, terdiri dari 113 KK, dan 92 PUS dan mulai tahun 2018
Cakupan Wilayahnya mulai dikembangkan Menjadi Desa . Adapun Jumlah
Penduduk Desa Tanjung Jaya Th. 2018 berjumlah, 3.059 Jiwa dan Jumlah
Kepala Keluarga 786 KK
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1308
Jumlah Kepala Keluarga 1400
Jumlah PUS 809
Keluarga yang Memiliki Balita 403
Keluarga yang Memiliki Remaja 783
Keluarga yang Memiliki Lansia 367
Jumlah Remaja 783
Total
584Total 225
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Ernawati Kunia, S. I.Kom 198203092011012004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
26 orang pokja terlatih dari 26 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |