MUSRENBANDES

Kedaton II
Dipublikasi pada 06 October 2025

Deskripsi

Musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa yang didanai dari APBDes, swadaya masyarakat atau anggaran kabupaten. Forum ini melibatkan perubtah desa, badan permusyawaratan desa (BPD) , dan berbagai unsur masyarakat desa. Fungsi utama Musrenbang :

1. Menyepakati rencana pembangunan: menetapkan skala prioritas program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya

2. Menggali potensi: mengidentifikasi dan menggali potensi serta sumber pembangunan yang ada didalam maupun diluar desa.

3. Membangun kesepahaman: menciptakan kesepahaman diantara para pemangku kepentingan mengenai kepentingan dan kemajuan desa.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan