Penyerahan Sertifikat PTSL-PM Desa Plosolor, Wujud Kepastian Hukum atas Tanah

Plosolor.Karangjati
Dipublikasi pada 16 February 2024

Deskripsi

Pada hari Sabtu, 17 Februari 2024, bertempat di Kantor Desa Plosolor, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Pendaftaran Tanah Masyarakat (PM) kepada warga Desa Plosolor.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:

  • Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi
  • Kepala Desa Plosolor
  • Babinsa Desa Plosolor
  • Tokoh masyarakat dan undangan lainnya

Sebanyak 454 sertifikat PTSL-PM diserahkan secara langsung kepada warga Desa Plosolor.

Dalam sambutannya, BPN Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa program PTSL-PM merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Kepala Desa Plosolor mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Ngawi atas terselenggaranya program PTSL-PM di Desa Plosolor.

Penyerahan sertifikat PTSL-PM ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanahnya dan terhindar dari berbagai permasalahan pertanahan.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan