POSYANDU BALITA

Kampung KB Wanggudu Raya
Dipublikasi pada 10 March 2025

Deskripsi

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu Merupakan Salah Satu Bentuk Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat, Yang di kelola dan Di Selenggarakan Dari,Oleh,Untuk dan Bersama Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan. Posyandu Bertujuan Untuk Memberdayakan Masyarakat dan Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat Dalam Memperoleh Pelayanan Kesehatan Dasar Demi Mempercepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
Adapun Tujuan Utama Posyandu Terdiri Atas :
1.    Penimbangan Berat Badan
2.    Pengukuran Panjang / Tinggi Badan
3.    Pengukuran Lingkar Kepala dan Lingkar Lengan Atas ( LILA )
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan