Gambaran Umum
- B A B I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dengan berlandaskan Undang –undang nomor 52 Tahun 2009 tentant perkembangan kependukan dan pembangunan keluarga sabagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana dimana kewenangan Badan Kependudkan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah Pengendalian Penduduk, dengan berdasarkan padaUndang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Dan berdasarkan hasil evaluasi internalyang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI , terutama untuk untuk melaksanakan kegiatan prioritas yamg memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian sasaran/ target yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK segera dapat membentuk Kampung KB
Kampung KB menjadi salah satu inovasi startegis untuk dapat menggemakan kembali Program KB umumnya diwilayah Desa Pemusiran Kecamatan Nipah Panjang
2.2 PENGERTIAN
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, Dusun yang memiliki kreteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembanguan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistimatis dan sitemik kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah dan swasata berperan dalam fasilitasi, pendapingan dan Pembinaan
2.3 TUJUAN
1. Tujuan Umum
Meningkatkan Kualitas hidup masyarakat di tingkaat kampung atau yang setara melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Berencana serta membangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas.
2. Tujuan Kampung KB
1. Meningkatkan peran pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendapingan dan Pembinaan untuk menyelenggarakan program pependudkan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sekator terkait
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4. Mingkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat informasi dan Konseling (PIK) Remaja
5. Meningkatkan Pemberdayaan Keluarga melalui Kelompok UPPKS
6. Menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembanguna kampung
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung sehat dan bersih
11. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dan kegiatan keagamaan.
12. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para Remaja melalui kegiatan sosial.
2.4. GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB
Desa : Pemusiran
Kecamatan : Nipah panjang
Kabupaten : Tanjung Jabung Timur
B A B II
PROFIL DESA
2.1 KONDISI DESA
2.1.1 Sejarah Desa Pemusiran
Nama Desa Pemusiran diambil dari nama sebuah kiasan yang berarti Pengungsi yang mana pada sekitar tahun 1960an di sulewesi selatan pada saat itu terjadi pemberotakan dan memaksa sebahagian dari masyarakat bugis pada umumnya mengungsi dengan menggunakan Perahu Pinisi dan akhirnya berlabuh dipesisir pantai timur dan akhirnya menjadi sebuah nama dari sebuah dari Desa Pemusiran dan sebuah sungai yang merupakan aliran sungai Batanghari dan membelah antara Desa Pemusiran dan Desa Bunga Tanjung yaitu Sungai Pemusiran
Dengan Semboyang Desa yaitu PENNOH MUTIARA SIRAMPEH MADECENG yang mana Pennoh berarti Penuh, Mutiara berarti Mutiara, Sirampeh berarti Mengingat dan Madeceng berarti Baik maka Desa Pemusiran dapat diartikan adalah Desa yang penuh dengan keanekaragaman Kehidupan yang bisa diolah baik Perikanan, Perkebunan, Pertanian dan saling mengingat kearah yang lebih baik .
Pemukiman penduduk desa pertama kali adalah para pendatang dari Pulau Sulawesi (Suku Bugis) sekitar tahun 1960an, tepatnya di muara Sungai Pemusiran, Kelompok pendatang ini kemudian mendirikan pemukiman di sekitar sungai dan beberapa saat kemudian diikuti dengan kelompok keluarga lain, baik yang langsung dari Pulau Sulawesi maupun orang-orang Bugis yang telah berdomisili di Nipah Panjang, Jawa, Kerinci dan Padang.
Maksud kedatangan penduduk ke desa ini pertama kali adalah sebagai nelayan yang memerlukan lokasi tempat berlabuh bagi kapal yang mereka gunakan sebagai sarana menangkap ikan. Pada saat menetap ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga akan beras, kemudian mereka mulai mengolah lahan untuk tanaman pangan (padi) dan selanjutnya menanam kelapa yang ternyata hasilnya cukup baik dan berkembang sampai saat sekarang. Perkembangan penduduk desa mengalami arus turun naik dari periode ke periode seperti pada akhir tahun 1970an dan awal 1980an jumlah penduduk datang cukup banyak, tetapi mulai tahun 1990an jumlah pendatang semakin sedikit dan bahkan sebagian kembali ke Sulawesi. Penduduk yang meninggalkan desa sampai saat masih memiliki lahan dan tidak diolah sehingga menjadi semak dan belukar terutama pada parit 8 dan 9. Tapi pada tahun 2013 ini semua itu telah berubah dikarnakan areal yang dulunya lahan tidur telah diolah menjadi Cetak Sawah untuk kesejateraan masyarakat Desa Pemusiran serta menjadikan kembali Desa Pemusiran yang mampuh berswasembada beras.
Sesuai perkembangan sistem administrasi pemerintahan di Indonesia, sebutan desa sewaktu berdiri adalah Kepenghuluan Pemusiran (termasuk ke dalam Marga Berbak) Kecamatan Muara Sabak yang dikepalai oleh seseorang yang disebut Penghulu dengan penghulu pertama pada saat itu adalah AMILENG pada tahun 1964 dan pada tahun 1976 Desa Pemusiran di Mekarkan mejadi tiga Desa yaitu Desa Teluk Kijing dan Desa Sungai Raya dan pada tahun 1984 diadakan Pemilihan Kepala Desa Pertama di Desa Pemusiran secara langsung oleh masyarakat berdasarkan UU No. 5 tahun 1979 tentang pemerintah desa, dan pada tahun 2005 Desa Pemusiran di Mekarkan lagi mejadi tiga Desa yaitu Desa Pemusiran, Desa Bunga Tanjung dan Desa Sungai Tering dan sampai saat ini Sejak berdirinya Desa Pemusiran sampai sekarang telah tercatat 6 orang pemimpin Desa seperti disajikan pada Tabel 1
Tabel 1. Perkembangan Kepemimpinan Desa Pemusiran
No Nama Tahun Menjabat Sebutan
1 AMILENG 1964-1969 Kepenghuluan
2 H. MURSALIM 1969-1973 Kepenghuluan
3 H. MAJID 1973-1976 Kepenghuluan
4 YAKUB NARIS (TNI) 1976-1984 Kepenghuluan
5 H. M. DAMING 1984-1993 Kepala Desa
6 H. M. DAMING 1993-2002 Kepala Desa
7 AKMAL RAUF 2002-2008 Kepala Desa
8 AKMAL RAUF 2008 - 2014 Kepala Desa
9 AKMAL RAUF 2017 - 2023 Kepala Desa
Pemimpin pertama desa secara administratif pada tahun 1964 dengan Kepenghuluan Amileng dengan masa jabatan 5 tahun dan dilanjutkan oleh 2 orang pemimpin dengan sebutan yang sama. Pada tahun 1976 ditunjuk seorang anggota TNI untuk memimpin Desa Pemusiran sesuai dengan perkembangan peraturan tentang pemerintahan desa maka diadakan pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang memimpin desa sampai tahun 2002, dan setelah itu digantikan oleh kepala desa sekarang.
2.1.2 Demografi
Pada tahun 2018 (sampai bulan Maret 2018) jumlah penduduk di Desa ini adalah sebanyak 1.233 Jiwa (326 KK) yaitu sebanyak 656 laki-laki dan 577 perempuan. Penduduk berasal dari berbagai suku bangsa yang hidup berdampingan secara damai dengan komposisi sebahagian besar (100%) beragama Islam (Tabel 2).
Tabel 2. Struktur Penduduk Desa Pemusiran Berdasarkan Agama
No Agama Jumlah (KK) Jumlah (Jiwa) Presentase %
1 Islam 326 1.233 100
2 Kristen 0 0 0,0
3 Hindu 0 0 0,0
4 Budha 0 0 0,0
5 Lainnya 0 0 0,0
Jumlah 326 1.233 100
Mata pencaharian utama penduduk adalah petani dan nelayan yang menunjukkan sebagai desa pertanian dan perikanan. Lebih dari separuh (63,8%) merupakan petani (kelapa dan padi sawah) dan sekitar 18,2% merupakan nelayan. Perkembangan industri kopra dan angkutan (kapal) mendorong cukup besarnya (9,0%) penduduk bekerja sebagai karyawan, sedangkan sisanya sekitar 4,3 % bekerja sebagai pegawai negeri (guru dan pegawai kesehatan) dan pedagang, tukang. Sumber pendapatan lain masyarakat desa diluar sektor pertanian dan perikanan laut adalah usaha rumah walet dan perdagangan.
Tabel 3. Struktur Penduduk Desa Pemusiran Berdasarkan Mata Pencaharian Utama
No Mata Pencaharian Jumlah (orang) Proporsi %
1 PNS 20 4,3
2 TNI - 0,0
3 POLRI - 0,0
4 Karyawan Swasta 45 9,6
5 Wiraswasta/Dagang 14 3,0
6 Tukang 10 2,1
7 Petani 297 73,7
8 Nelayan 75 16,0
9 Lainnya 5 -
Jumlah 466 100
Tabel 4. Perubahan Populasi Penduduk Alamiah dan Akibat Migrasi Desa Pemusiran
No Uraian Jumlah (jiwa)
1 Populasi awal 1.233
2 Pertambahan alamiah 15
Lahir 23
Mati 11
3 Pertambahan migrant 15
Masuk 10
Keluar 5
4 Pertumbuhan (%) 1,01
Laju pertumbuhan penduduk relatif masih rendah, dan dapat dipahami mengingat sejak beberapa tahun terakhir kesadaran masyarakat untuk mengikuti program Keluarga Berencana cukup tinggi, Pasangan usia muda pada umumnya cenderung memiliki jumlah anak sebanyak 2 orang. Namun, kalau dicermati sejak beberapa tahun sebelumnya, misalnya dari data sejarah desa diperoleh bahwa desa ini mulai dihuni pada tahun 1960an. Diperkirakan pada waktu itu hanya ada 10 kepala keluarga, tetapi setelah tahun 2010 diperoleh data bahwa jumlah penduduk sebanyak 1.451 orang. Dengan perkiraan kasar saja dapat bahwa selama ini jumlah penduduk desa Pemusiran mengalami penurunan yakni pada tahun 2018 hanya sebanyak 1.233 orang angka ini di sebabkan makin tingginya urbanisasi dan semakin rendahnya angka kelahiran.
Struktur umur penduduk membentuk suatu pola tertentu di mana proporsi terbesar adalah kelompok penduduk usia kerja yang mencapai 10 % Komposisi penduduk berdasarkan umur pada kelompok umur muda mengindikasikan bahwa tingkat kelahiran tinggi diikuti dengan tingkat kematian anak yang juga tinggi. Pada kelompok umur tua yang tidak produktif, mengindikasikan tingginya angka kematian atau migrasi penduduk dari dan ke luar desa. Indikasi lain adalah menunjukkan suatu fenomena bahwa walaupun aksesibilitas terhadap desa masih sangat terbatas, tetapi mobilitas penduduk ke luar dan masuk desa relatif sangat tinggi. Angka beban ketergantung penduduk desa relatif rendah, yang mengindikasikan bahwa setiap penduduk usia kerja hanya menanggung 0,45 orang penduduk non-usia kerja (anak atau orang tua).
Tabel 5. Jumlah Penduduk Desa Pemusiran Berdasarkan Struktur Umur
N Kelompok Umur Jumlah (orang) Proporsi %
1 0-4 tahun 70 10,9
2 5-9 tahun 171 13,6
3 10-15 tahun 224 18,7
4 16-24 tahun 291 23,5
5 25-49 tahun 361 24,4
6 50 tahun keatas 116 8,9
Jumlah 1.233
2.1.3 Keadaan Sosial
Desa Pemusiran merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku, mulanya desa ini dihuni oleh para pendatang dari Pulau Sulawesi (Suku Bugis) sekitar tahun 1960an, tepatnya di muara Sungai Pemusiran .yang kemudian mendirikan pemukiman di sekitar sungai dan beberapa saat kemudian diikuti dengan kelompok keluarga lain, baik yang langsung dari Pulau Sulawesi maupun orang-orang Bugis yang telah berdomisili di Nipah Panjang, Kerinci dan Padang
Maksud kedatangan penduduk ke desa ini pertama kali adalah sebagai nelayan yang memerlukan lokasi tempat berlabuh bagi kapal yang mereka gunakan sebagai sarana menangkap ikan. Pada saat menetap ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga akan beras, kemudian mereka mulai mengolah lahan untuk tanaman pangan (padi) dan selanjutnya menanam kelapa yang ternyata hasilnya cukup baik dan berkembang sampai saat sekarang. Perkembangan penduduk desa mengalami arus turun naik dari periode ke periode seperti pada akhir tahun 1970an dan awal 1980an jumlah penduduk datang cukup banyak, tetapi mulai tahun 1990an jumlah pendatang semakin sedikit dan bahkan sebagian kembali ke Sulawesi.
Adapun jumlah kelompok kegiatan dan intitusi masyarakat perdesaan (IMP) Desa Pemusiran adala sebagai berikut
1. PPKBD : 1
2. Sub PPKBD : 3
3. Kelompok Kegiatan BKB : 1
4. Kelompok Kegiatan BKR : 1
5. Kelompok Kegiatan BKL : 1
6. Kelompok Kegiatan UPPKS : 1
Dan jumlah kepala keluarga Desa Pemusiran berdasarkan tahapan keluarga sejahtera
No Tahapan Keluarga Sejahtera Jumlah
1 Keluarga Pra sejahterah 56
2 Keluarga Sejahtera I 40
3 Keluarga Sejahtera II 121
4 Keluarga Sejahtera III 109
5 Keluarga Sejahtera III+ 0
2.1.4 Keadaan Ekonomi
Kehidupan masyarakat desa Pemusiran yang didukung oleh sumberdaya laut dan daratan mengakibatkan terdapat 2 kelompok besar sumber mata pencaharian utama masyarakat desa yaitu Nelayan (18,2%) dan Petani (63,8% kelapa & padi) serta sisanya bergerak dibidang jasa & perdagangan. Sampai bulan Maret 2018 penduduk desa Pemusiran tercatat 1.233 orang/jiwa dengan jumlah laki-laki 656 dan 577 perempuan. Pemanfaatan sumberdaya laut oleh masyarakat belum tergarap secara optimal ditandai dengan penggunaan alat tangkap yang masih konvensional (tidak memiliki alat pendeteksi ikan) dan tapi dengan Bantuan Perahu Nadi Pemerintah Kabupaten semakin menambah jumlah Nelayan serta meningkatkan tarap hidup nelayan namun karna minimnya prasarana pendukung nelayan lokal untuk turun melaut seperti pabrik es dan pos/tempat pengisian bahan bakar perahu bermotor (BBM/solar). Namun demikian potensi daratan luas serta dengan adanya Program dari Dinas Pertanian yakni Cetak sawah seluas 200 Hektar yang terbagi di dua Dusun yakni dusun Adil dan Dusun Ampera yang dimiliki desa sangat menjanjikan bagi pengembangan kehidupan masyarakat desa untuk dapat hidup dengan sejahtera dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia serta menjaga kelangsungan Hutan Mangrove yang ada dipesisir pantai Pemusiran sepanjang 3 Km
Penggunaan Lahan Desa Pemusiran Jika kondisi yang ada di desa Pemusiran saat ini diperbaiki dengan berbagai upaya konkrit dan komprehensif maka dengan kontribusi tenaga kerja lokal yang cukup tersedia dalam kelompok penduduk usia kerja yang mencapai 67,8% dari jumlah penduduk yang ada diyakini mampu mewujudkan Pemusiran untuk dapat berkembang menjadi desa “mandiri” sesuai mandat Otonomi Daerah yang digulirkan.
2.1.5 Data Keluarga Berencana
Jumlah Pasangan Usia Subur 210 dan jumlah peserta KB sebanyak 153 akseptor dengan menggunakan berbagai kontrasepsi sebagai berikut :
No Kontrasepsi (Peserta KB) Jumlah
Ket
1 IUD 0
2. MOW 0
3 MOP 0
4 KONDOM 0
5 IMPLAN 8
6 SUNTIK 86
7 PIL 59
JUMLAH 153
Adapun jumlah pasangan usia subur yang bukan peserta KB sebanyak 57 yang terdiri dari :
No Bukan Peserta KB
Jumlah
1 HAMIL 13
2 INGIN ANAK SEGERA 27
3 INGIN ANAK DITUNDA 3
4 TIDAK INGIN ANAK LAGI 14
2.2 KONDISI PEMERINTAHAN DESA
2.2.1 Pembagian Wilayah Desa
Desa Pemusiran terletak di Pesisir Pantai Timur Provinsi Jambi, Secara Administratif desa Pemusiran berada di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Desa Pemusiran terdiri dari 16 RT dan 3 Dusun. Desa ini memiliki luas wilayah 1.154 ha atau 11.5 Km2 yang berbatasan langsung dengan :
a. Sebelah Utara : Selat Berhala
b. Sebelah Selatan : Desa Sungai Raya
c. Sebelah Barat : Desa Teluk Kijing
d. Sebelah Timur : Desa Bunga Tanjung/ Desa Sungai Tering
Sebagai desa yang terletak di pesisir laut Cina Selatan mengakibatkan desa ini memiliki pantai laut yang berpasir lumpur menjadikan desa ini layak menjadi salah satu desa tujuan wisata alam yang memiliki karakteristik spesifik Kawasan Pemukiman Desa Pemusiran meliputi luas lebih kurang 92 Ha (2%) dari luas total desa. Umumnya masyarakat desa membangun model rumah panggung yang menggunakan bahan utama berupa kayu akan tetapi pada tahun 2005 Desa Pemusiran terkena musibah kebakaran dan menghaguskan hampir 1/3 dari pemungkiman penduduk dan di saat pembangunan kembali pemungkiman penduduk banyak beralih ke bahan dasar semen ( Semi permanen) di karnakan sulitnya mendapatkan kayu, Distribusi penduduk Desa Pemusiran terbagi dalam 3 dusun yaitu :
1. Dusun Adil
2. Dusun Tritura
3. Dusun Ampera
Adapun jumlah kepala keluarga dan jumlah penduduk DesaPemusiran
No Dusun KK Laki-laki Perempuan Jumlah
1 Adil 130 263 208 471
2 Tritura 161 319 314 633
3 Ampera 35 74 55 129
Jumlah 326 656 577 1233
Kawasan pemukiman pusat meliputi lokasi Dusun Adil yang meliputi RT 01 sampai dengan RT 05 dan Dusun Tritura yang terdiri dari RT 06 sampai dengan RT 11 merupakan konsentrasi kegiatan penduduk untuk desa ini. Kawasan pemukiman pusat atau disebut juga oleh masyarakat dengan lokasi ”Pasar dan wisata” merupakan kawasan pemukiman penduduk yang berlokasi di pusat desa, dilalui oleh jalan utama desa yang menghubungkan desa ini dengan Desa Teluk Kijing di sebelah barat dengan Desa Sungai raya di Selatan.
Kawasan Pemukiman Dusun Ampera merupakan kelompok pemukiman penduduk yang tersebar di setiap parit Penduduk yang bermukim di sini pada umumnya bermata pencaharian sebagai Petani/ Pekebun., dan kawasan Dusun Ampera meliputi RT 12 sampai 16 yang merupakan lahan cetak sawah yang pada tahun ini sebahagian sudah dikelolah masyarakat
Beberapa penduduk di kawasan pemukiman ini membuka toko kelontong dan warung makanan. Di Kawasan ( Dusun Adil/ Tritura )ini juga terdapat dua buah Mesjid, dan 3 Buah Bangunan Sekolah yakni SLTP N 15 Nipah Panjang, SD n 84/ X Pemusiran dan SD N 12/ X Pemusiran Meskipun jarak antara pusat desa dan pemukiman Dusun Adil dan Dusun Tritura ini relatif dekat namun di jembatan sudah tidak layak lagi yang menghubungkan kedua lokasi ini.
Penggunaan dan Status Kepemilikan Lahan
Desa Pemusiran memiliki luas daratan lebih kurang 1.154 Ha masih merupakan Lahan Sawah pasang surut dan Perkebunan Kelapa Lokal, Kebun kelapa monokultur merupakan ciri pertanian yang utama. Komposisi penggunaan dan luas masing-masing penggunaan lahan di Desa Pemusiran tertera pada Tabel 6.
Tabel 6. Komposisi Penggunaan Lahan Desa Pemusiran
No Penggunaan Lahan Luas (ha) Persentase %
1 Pemukiman 9 0,7
2 Kebun Kelapa dan Tanaman Lain 673 58,3
3 Sawah 350 25,9
4 Belukar 25 6,4
5 Rawa 10 0,8
6 Mangrove 55 4,3
7 Badan Air/Sungai 37 3,2
Jumlah 1.154
Kepemilikan lahan di desa Pemusiran masih belum merata dalam artian bahwa tidak semua masyarakat desa memiliki lahan yang cukup untuk usaha pengembangan pertanian pangan maupun perkebunan ditambah lagi dengan kepemilikan lahan yang cukup luas oleh beberapa orang di desa. Status kepemilikan lahan di desa kebanyakan berdasarkan warisan keluarga dan sedikit sekali yang merupakan hasil jual-beli sebahagian Masyarakat Pemilik lahan belum memiliki Sertifikat Tanah yang sedah tercatat di BPN ( Badan Pertanahan Nasional ), namun untuk yang berpropesi sebagai nelayan dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan menurunnya hasil tangkapan laut dan semakin meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) maka beberapa masyarakat nelayan telah banyak yang membeli lahan untuk pengembangan perkebunan rakyat (kelapa lokal).
B A B III
P E N U T U P
Demikian Profil Kampung KB ini dibuat untuk dapat diperguankan dimana perlu dan atas perhatianya diucapkan terima kasih,-
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 1246
Jumlah Kepala Keluarga 328
Jumlah PUS 173
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 32
Keluarga yang Memiliki Remaja 99
Keluarga yang Memiliki Lansia 44
Jumlah Remaja 238
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
127
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 46
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Elan Malana Pertiwi 0 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 3 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |