Gambaran Umum


  1. B A B   I

    PENDAHULUAN

    1.1    LATAR BELAKANG

    Dengan berlandaskan Undang –undang nomor 52 Tahun 2009 tentant perkembangan kependukan dan pembangunan keluarga sabagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana dimana kewenangan Badan Kependudkan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah  Pengendalian Penduduk, dengan berdasarkan padaUndang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Dan berdasarkan hasil evaluasi internalyang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI , terutama untuk untuk melaksanakan kegiatan prioritas yamg memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian sasaran/ target yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK segera dapat membentuk Kampung KB
    Kampung KB menjadi salah satu inovasi startegis untuk dapat menggemakan kembali Program KB umumnya diwilayah Desa Pemusiran Kecamatan Nipah Panjang

    2.2  PENGERTIAN

    Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, Dusun yang memiliki kreteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembanguan sektor terkait  yang dilaksanakan secara sistimatis dan sitemik kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah dan swasata berperan dalam fasilitasi, pendapingan dan Pembinaan

    2.3  TUJUAN

    1.    Tujuan Umum
    Meningkatkan Kualitas hidup masyarakat di tingkaat kampung atau yang setara melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Berencana serta membangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas.

    2.    Tujuan Kampung KB

    1.    Meningkatkan peran pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah   dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendapingan dan Pembinaan untuk menyelenggarakan program pependudkan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sekator terkait
    2.    Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan
    3.    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
    4.    Mingkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat informasi dan Konseling (PIK) Remaja
    5.    Meningkatkan Pemberdayaan Keluarga melalui Kelompok UPPKS
    6.    Menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
    7.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
    8.    Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
    9.    Meningkatkan sarana dan prasarana pembanguna kampung
    10.    Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung sehat dan bersih
    11.    Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dan kegiatan keagamaan.
    12.    Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para Remaja melalui kegiatan sosial.

    2.4.    GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB

    Desa                    : Pemusiran
    Kecamatan        : Nipah panjang
    Kabupaten        : Tanjung Jabung Timur





    B A B   II

    PROFIL DESA


    2.1    KONDISI DESA


    2.1.1    Sejarah Desa Pemusiran

    Nama Desa Pemusiran diambil dari nama sebuah kiasan yang berarti Pengungsi yang mana pada sekitar tahun 1960an di sulewesi selatan pada saat itu terjadi pemberotakan dan memaksa sebahagian dari masyarakat bugis pada umumnya mengungsi dengan menggunakan Perahu Pinisi dan akhirnya berlabuh dipesisir pantai timur dan akhirnya menjadi sebuah nama dari sebuah dari Desa Pemusiran dan sebuah sungai yang merupakan aliran sungai Batanghari dan membelah antara Desa Pemusiran dan Desa Bunga Tanjung yaitu Sungai Pemusiran

    Dengan Semboyang Desa yaitu PENNOH MUTIARA SIRAMPEH MADECENG yang mana Pennoh berarti Penuh, Mutiara berarti Mutiara, Sirampeh berarti Mengingat dan Madeceng berarti Baik maka Desa Pemusiran dapat diartikan adalah Desa yang penuh dengan keanekaragaman Kehidupan yang bisa diolah baik Perikanan, Perkebunan, Pertanian dan saling mengingat kearah yang lebih baik .

    Pemukiman penduduk desa pertama kali adalah para pendatang dari Pulau Sulawesi (Suku Bugis) sekitar tahun 1960an, tepatnya di muara Sungai Pemusiran, Kelompok pendatang ini kemudian mendirikan pemukiman di sekitar sungai dan beberapa saat kemudian diikuti dengan kelompok keluarga lain, baik yang langsung dari Pulau Sulawesi maupun orang-orang Bugis yang telah berdomisili di Nipah Panjang, Jawa, Kerinci dan Padang.

    Maksud kedatangan penduduk ke desa ini pertama kali adalah sebagai nelayan yang memerlukan lokasi tempat berlabuh bagi kapal yang mereka gunakan sebagai sarana menangkap ikan. Pada saat menetap ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga akan beras, kemudian mereka mulai mengolah lahan untuk tanaman pangan (padi) dan selanjutnya menanam kelapa yang ternyata hasilnya cukup baik dan berkembang sampai saat sekarang. Perkembangan penduduk desa mengalami arus turun naik dari periode ke periode seperti pada akhir tahun 1970an dan awal 1980an jumlah penduduk datang cukup banyak, tetapi mulai tahun 1990an jumlah pendatang semakin sedikit dan bahkan sebagian kembali ke Sulawesi. Penduduk yang meninggalkan desa sampai saat masih memiliki lahan dan tidak diolah sehingga menjadi semak dan belukar terutama pada parit 8 dan 9. Tapi pada tahun 2013 ini semua itu telah berubah dikarnakan areal yang dulunya lahan tidur telah diolah menjadi Cetak Sawah untuk kesejateraan masyarakat Desa Pemusiran serta menjadikan kembali Desa Pemusiran yang mampuh berswasembada beras.

    Sesuai perkembangan sistem administrasi pemerintahan di Indonesia, sebutan desa sewaktu berdiri adalah Kepenghuluan Pemusiran (termasuk ke dalam Marga Berbak) Kecamatan Muara Sabak yang dikepalai oleh seseorang yang disebut Penghulu  dengan penghulu pertama pada saat itu adalah AMILENG pada tahun 1964 dan pada tahun 1976 Desa Pemusiran di Mekarkan mejadi tiga Desa yaitu Desa Teluk Kijing dan Desa Sungai Raya dan pada tahun 1984 diadakan Pemilihan Kepala Desa Pertama di Desa Pemusiran secara langsung oleh masyarakat berdasarkan UU No. 5 tahun 1979 tentang pemerintah desa, dan pada tahun 2005 Desa Pemusiran di Mekarkan lagi mejadi tiga Desa yaitu Desa Pemusiran, Desa Bunga Tanjung dan Desa Sungai Tering dan sampai saat ini Sejak berdirinya Desa Pemusiran sampai sekarang telah tercatat 6 orang pemimpin Desa seperti disajikan pada Tabel 1
    Tabel 1. Perkembangan Kepemimpinan Desa Pemusiran


    No    Nama    Tahun Menjabat    Sebutan
    1    AMILENG    1964-1969     Kepenghuluan
    2    H. MURSALIM    1969-1973    Kepenghuluan
    3    H. MAJID    1973-1976    Kepenghuluan
    4    YAKUB NARIS (TNI)    1976-1984    Kepenghuluan
    5    H. M. DAMING    1984-1993    Kepala Desa
    6    H. M. DAMING    1993-2002    Kepala Desa
    7    AKMAL RAUF    2002-2008    Kepala Desa
    8    AKMAL RAUF    2008 - 2014    Kepala Desa
    9    AKMAL RAUF    2017 - 2023    Kepala Desa


    Pemimpin pertama desa secara administratif pada tahun 1964 dengan Kepenghuluan Amileng dengan masa jabatan 5 tahun dan dilanjutkan oleh 2 orang pemimpin dengan sebutan yang sama. Pada tahun 1976  ditunjuk seorang anggota TNI untuk memimpin Desa Pemusiran sesuai dengan perkembangan peraturan tentang pemerintahan desa maka diadakan pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang memimpin desa sampai tahun 2002, dan setelah itu digantikan oleh kepala desa sekarang.

    2.1.2    Demografi

    Pada tahun 2018 (sampai bulan Maret 2018) jumlah penduduk di Desa ini adalah sebanyak 1.233 Jiwa (326 KK) yaitu sebanyak 656 laki-laki dan 577 perempuan. Penduduk berasal dari berbagai suku bangsa yang hidup berdampingan secara damai dengan komposisi sebahagian besar (100%) beragama Islam (Tabel 2).

    Tabel 2. Struktur Penduduk Desa Pemusiran Berdasarkan Agama
    No    Agama    Jumlah (KK)    Jumlah (Jiwa)    Presentase %
    1    Islam       326    1.233    100
    2    Kristen       0    0    0,0
    3    Hindu         0    0    0,0
    4    Budha        0    0    0,0
    5    Lainnya     0    0    0,0
          Jumlah    326    1.233    100









    Mata pencaharian utama penduduk adalah petani dan nelayan yang menunjukkan sebagai desa pertanian dan perikanan. Lebih dari separuh (63,8%) merupakan petani (kelapa dan padi sawah) dan sekitar 18,2% merupakan nelayan. Perkembangan industri kopra dan angkutan (kapal) mendorong cukup besarnya (9,0%) penduduk bekerja sebagai karyawan, sedangkan sisanya sekitar 4,3 % bekerja sebagai pegawai negeri (guru dan pegawai kesehatan) dan pedagang, tukang. Sumber pendapatan lain masyarakat desa diluar sektor pertanian dan perikanan laut adalah usaha rumah walet dan perdagangan.

    Tabel 3. Struktur Penduduk Desa Pemusiran Berdasarkan Mata Pencaharian Utama

    No    Mata Pencaharian    Jumlah (orang)    Proporsi %
    1    PNS    20    4,3
    2    TNI    -    0,0
    3    POLRI    -    0,0
    4    Karyawan Swasta    45    9,6
    5    Wiraswasta/Dagang    14    3,0
    6    Tukang    10    2,1
    7    Petani    297    73,7
    8    Nelayan    75    16,0
    9    Lainnya    5    -
        Jumlah    466    100


    Tabel 4. Perubahan Populasi Penduduk Alamiah dan Akibat Migrasi Desa       Pemusiran

    No    Uraian    Jumlah (jiwa)
    1    Populasi awal                    1.233
    2    Pertambahan alamiah    15
               Lahir                                23
               Mati                                 11
    3    Pertambahan migrant    15
              Masuk                              10
              Keluar                              5
    4    Pertumbuhan (%)            1,01











    Laju pertumbuhan penduduk relatif masih rendah, dan dapat dipahami mengingat sejak beberapa tahun terakhir kesadaran masyarakat untuk mengikuti program Keluarga Berencana cukup tinggi, Pasangan usia muda pada umumnya cenderung memiliki jumlah anak sebanyak 2 orang. Namun, kalau dicermati sejak beberapa tahun sebelumnya, misalnya dari data sejarah desa diperoleh bahwa desa ini mulai dihuni pada tahun 1960an. Diperkirakan pada waktu itu hanya ada 10 kepala keluarga, tetapi setelah tahun 2010 diperoleh data bahwa jumlah penduduk sebanyak 1.451 orang. Dengan perkiraan kasar saja dapat bahwa selama ini jumlah penduduk desa Pemusiran mengalami penurunan yakni pada tahun 2018 hanya sebanyak 1.233 orang angka ini di sebabkan makin tingginya urbanisasi dan semakin rendahnya angka  kelahiran.

    Struktur umur penduduk membentuk suatu pola tertentu di mana proporsi terbesar adalah kelompok penduduk usia kerja yang mencapai 10 % Komposisi penduduk berdasarkan umur pada kelompok umur muda mengindikasikan bahwa tingkat kelahiran tinggi diikuti dengan tingkat kematian anak yang juga tinggi. Pada kelompok umur tua yang tidak produktif, mengindikasikan tingginya angka kematian atau migrasi penduduk dari dan ke luar desa. Indikasi lain adalah menunjukkan suatu fenomena bahwa walaupun aksesibilitas terhadap desa masih sangat terbatas, tetapi mobilitas penduduk ke luar dan masuk desa relatif sangat tinggi. Angka beban ketergantung penduduk desa relatif rendah, yang mengindikasikan bahwa setiap penduduk usia kerja hanya menanggung 0,45 orang penduduk non-usia kerja (anak atau orang tua).

    Tabel 5. Jumlah Penduduk Desa Pemusiran Berdasarkan Struktur Umur

    N    Kelompok Umur    Jumlah (orang)    Proporsi %
    1    0-4 tahun                            70                    10,9
    2    5-9 tahun                          171                    13,6
    3    10-15 tahun                     224                    18,7
    4    16-24 tahun                     291                    23,5               
    5    25-49 tahun                     361                    24,4
    6   50 tahun keatas               116                       8,9
           Jumlah                           1.233    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     
    2.1.3    Keadaan Sosial

    Desa Pemusiran merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku, mulanya desa ini dihuni oleh para pendatang dari Pulau Sulawesi (Suku Bugis) sekitar tahun 1960an, tepatnya di muara Sungai Pemusiran .yang kemudian mendirikan pemukiman di sekitar sungai dan beberapa saat kemudian diikuti dengan kelompok keluarga lain, baik yang langsung dari Pulau Sulawesi maupun orang-orang Bugis yang telah berdomisili di Nipah Panjang, Kerinci dan Padang

    Maksud kedatangan penduduk ke desa ini pertama kali adalah sebagai nelayan yang memerlukan lokasi tempat berlabuh bagi kapal yang mereka gunakan sebagai sarana menangkap ikan. Pada saat menetap ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga akan beras, kemudian mereka mulai mengolah lahan untuk tanaman pangan (padi) dan selanjutnya menanam kelapa yang ternyata hasilnya cukup baik dan berkembang sampai saat sekarang. Perkembangan penduduk desa mengalami arus turun naik dari periode ke periode seperti pada akhir tahun 1970an dan awal 1980an jumlah penduduk datang cukup banyak, tetapi mulai tahun 1990an jumlah pendatang semakin sedikit dan bahkan sebagian kembali ke Sulawesi.

    Adapun jumlah kelompok kegiatan dan intitusi masyarakat perdesaan (IMP) Desa Pemusiran adala sebagai berikut

    1.    PPKBD                                            : 1
    2.    Sub PPKBD                                    : 3
    3.    Kelompok Kegiatan BKB            : 1
    4.    Kelompok Kegiatan BKR            : 1
    5.    Kelompok Kegiatan BKL             : 1
    6.    Kelompok Kegiatan UPPKS       : 1

    Dan jumlah kepala keluarga Desa Pemusiran berdasarkan tahapan keluarga sejahtera
    No    Tahapan Keluarga Sejahtera    Jumlah
    1    Keluarga Pra sejahterah                     56
    2    Keluarga Sejahtera I                            40
    3    Keluarga Sejahtera II                        121
    4    Keluarga Sejahtera III                      109
    5    Keluarga Sejahtera III+                        0

    2.1.4    Keadaan Ekonomi

    Kehidupan masyarakat desa Pemusiran yang didukung oleh sumberdaya laut dan daratan mengakibatkan terdapat 2 kelompok besar sumber mata pencaharian utama masyarakat desa yaitu Nelayan (18,2%) dan Petani (63,8% kelapa & padi) serta sisanya bergerak dibidang jasa & perdagangan. Sampai bulan Maret 2018 penduduk desa Pemusiran tercatat 1.233 orang/jiwa dengan jumlah laki-laki 656 dan 577 perempuan. Pemanfaatan sumberdaya laut oleh masyarakat belum tergarap secara optimal ditandai dengan penggunaan alat tangkap yang masih konvensional (tidak memiliki alat pendeteksi ikan) dan tapi dengan Bantuan Perahu Nadi Pemerintah Kabupaten semakin menambah jumlah Nelayan serta meningkatkan tarap hidup nelayan namun karna minimnya prasarana pendukung nelayan lokal untuk turun melaut seperti pabrik es dan pos/tempat pengisian bahan bakar perahu bermotor (BBM/solar). Namun demikian potensi daratan luas serta dengan adanya Program dari Dinas Pertanian yakni Cetak sawah seluas 200 Hektar yang terbagi di dua Dusun yakni dusun Adil dan Dusun Ampera yang dimiliki desa sangat menjanjikan bagi pengembangan kehidupan masyarakat desa untuk dapat hidup dengan sejahtera dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia serta menjaga kelangsungan Hutan Mangrove yang ada dipesisir pantai Pemusiran sepanjang 3 Km

    Penggunaan Lahan Desa Pemusiran Jika kondisi yang ada di desa Pemusiran saat ini diperbaiki dengan berbagai upaya konkrit dan komprehensif maka dengan kontribusi tenaga kerja lokal yang cukup tersedia dalam kelompok penduduk usia kerja yang mencapai 67,8% dari jumlah penduduk yang ada diyakini mampu mewujudkan Pemusiran untuk dapat berkembang menjadi desa “mandiri” sesuai mandat Otonomi Daerah yang digulirkan.


    2.1.5    Data Keluarga Berencana

    Jumlah Pasangan Usia Subur 210 dan jumlah peserta KB sebanyak 153  akseptor dengan menggunakan berbagai kontrasepsi sebagai berikut :

    No    Kontrasepsi (Peserta KB)    Jumlah    
    Ket

    1    IUD                   0    
    2.    MOW               0    
    3    MOP                 0    
    4    KONDOM        0    
    5    IMPLAN          8    
    6    SUNTIK        86    
    7    PIL                 59    
    JUMLAH           153    


                Adapun jumlah pasangan usia subur yang bukan peserta KB sebanyak  57 yang terdiri dari :
    No    Bukan Peserta KB    
    Jumlah

    1    HAMIL    13
    2    INGIN ANAK SEGERA    27
    3    INGIN ANAK DITUNDA    3
    4    TIDAK INGIN ANAK LAGI    14


    2.2    KONDISI PEMERINTAHAN DESA

    2.2.1    Pembagian Wilayah Desa
    Desa Pemusiran terletak di Pesisir Pantai Timur Provinsi Jambi,  Secara Administratif desa Pemusiran berada di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.  Desa Pemusiran terdiri dari 16 RT dan 3 Dusun. Desa ini memiliki luas wilayah 1.154  ha atau 11.5 Km2 yang berbatasan langsung dengan :

    a.    Sebelah Utara         : Selat Berhala
    b.    Sebelah Selatan     : Desa Sungai Raya
    c.    Sebelah Barat         : Desa Teluk Kijing
    d.    Sebelah Timur        : Desa Bunga Tanjung/ Desa Sungai Tering

    Sebagai desa yang terletak di pesisir laut Cina Selatan mengakibatkan desa ini memiliki pantai laut yang berpasir lumpur menjadikan desa ini layak menjadi salah satu desa tujuan wisata alam yang memiliki karakteristik spesifik Kawasan Pemukiman Desa Pemusiran meliputi luas lebih kurang 92 Ha (2%) dari luas total desa. Umumnya masyarakat desa membangun model rumah panggung yang menggunakan bahan utama berupa kayu akan tetapi pada tahun 2005 Desa Pemusiran terkena musibah kebakaran dan menghaguskan hampir 1/3 dari pemungkiman penduduk dan di saat pembangunan kembali pemungkiman penduduk banyak beralih ke bahan dasar semen ( Semi permanen) di karnakan sulitnya mendapatkan kayu, Distribusi penduduk Desa Pemusiran  terbagi dalam 3 dusun yaitu :

    1. Dusun  Adil
    2. Dusun  Tritura
    3. Dusun  Ampera

    Adapun jumlah kepala keluarga dan jumlah penduduk DesaPemusiran

    No    Dusun            KK       Laki-laki    Perempuan           Jumlah
    1    Adil                  130          263              208                          471
    2    Tritura             161          319              314                          633
    3    Ampera            35             74                 55                          129
         Jumlah            326          656               577                        1233

    Kawasan pemukiman pusat meliputi lokasi Dusun Adil yang meliputi RT 01 sampai dengan RT 05 dan Dusun Tritura yang terdiri dari RT 06 sampai dengan RT 11 merupakan konsentrasi kegiatan penduduk untuk desa ini. Kawasan pemukiman pusat atau disebut juga oleh masyarakat dengan lokasi ”Pasar dan wisata” merupakan kawasan pemukiman penduduk yang berlokasi di pusat desa, dilalui oleh jalan utama desa yang menghubungkan desa ini dengan Desa Teluk Kijing di sebelah barat dengan Desa Sungai raya di Selatan.

    Kawasan Pemukiman Dusun Ampera merupakan kelompok pemukiman penduduk yang tersebar di setiap parit Penduduk yang bermukim di sini pada umumnya bermata pencaharian sebagai Petani/ Pekebun., dan kawasan Dusun Ampera meliputi RT 12 sampai 16 yang merupakan  lahan cetak sawah yang pada tahun ini sebahagian sudah dikelolah masyarakat

    Beberapa penduduk di kawasan pemukiman ini membuka toko kelontong dan warung makanan. Di Kawasan  ( Dusun Adil/ Tritura )ini juga terdapat dua buah Mesjid, dan 3 Buah Bangunan Sekolah yakni SLTP N 15 Nipah Panjang, SD n 84/ X Pemusiran dan SD N 12/ X Pemusiran Meskipun jarak antara pusat desa dan pemukiman Dusun Adil dan Dusun Tritura ini relatif dekat namun di jembatan sudah tidak layak lagi yang menghubungkan kedua lokasi ini.

    Penggunaan dan Status Kepemilikan Lahan

    Desa Pemusiran memiliki luas daratan lebih kurang 1.154 Ha  masih merupakan Lahan Sawah pasang surut dan Perkebunan Kelapa Lokal, Kebun kelapa monokultur merupakan ciri pertanian yang utama. Komposisi penggunaan dan luas masing-masing penggunaan lahan di Desa Pemusiran tertera pada Tabel 6.


    Tabel 6. Komposisi Penggunaan Lahan Desa Pemusiran

    No    Penggunaan Lahan                                Luas (ha)    Persentase %
    1       Pemukiman                                                    9                       0,7
    2       Kebun Kelapa dan Tanaman Lain        673                    58,3
    3       Sawah                                                         350                    25,9
    4       Belukar                                                         25                       6,4
    5       Rawa                                                             10                       0,8
    6       Mangrove                                                     55                       4,3
    7       Badan Air/Sungai                                       37                       3,2
              Jumlah                                                   1.154    


    Kepemilikan lahan di desa Pemusiran masih belum merata dalam artian bahwa tidak semua masyarakat desa memiliki lahan yang cukup untuk usaha pengembangan pertanian pangan maupun perkebunan ditambah lagi dengan kepemilikan lahan yang cukup luas oleh beberapa orang di desa. Status kepemilikan lahan di desa kebanyakan berdasarkan warisan keluarga dan sedikit sekali yang merupakan hasil jual-beli sebahagian Masyarakat Pemilik lahan belum memiliki Sertifikat Tanah yang sedah tercatat di BPN ( Badan Pertanahan Nasional ), namun untuk yang berpropesi sebagai nelayan dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan menurunnya hasil tangkapan laut dan semakin meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) maka beberapa masyarakat nelayan telah banyak yang membeli lahan untuk pengembangan perkebunan rakyat (kelapa lokal).


    B A B  III

    P E N U T U P


    Demikian Profil Kampung KB ini dibuat untuk dapat diperguankan dimana perlu dan atas perhatianya diucapkan terima kasih,-


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1246
Jumlah Kepala Keluarga
328
Jumlah PUS
173
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
32
Keluarga yang Memiliki Remaja
99
Keluarga yang Memiliki Lansia
44
Jumlah Remaja
238
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
127
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
46

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Elan Malana Pertiwi
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 3 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan