Gambaran Umum


gambaran umum 

PROFIL DESA KABA KABA, TABANAN


Kelurahan Kaba-Kaba merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kediri, Kabupaten Daerah Tingkat II Tabanan, Propinsi Daerah Tingkat I Bali. Mengenai Batas-batas wilayah Desa Kaba-Kaba yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Desa Nyambu, di sebelah timur berbatasan dengan Desa Cepaka, di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Munggu Kabupaten Badung, dan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Buwit. Desa Kaba- Kaba  ini pula terletak kira-kira 8 Km dari Pusat Pemerintahan Kecamatan, berjarak 18 Km dari Pusat Pemerintahan Kota Administratif, berjarak 10 Km dari Ibukota Kabupaten Tabanan, dan berjarak 21 Km dari Kota Denpasar. Desa Kaba- Kaba yang berada di Kabupaten Tabanan ini tumbuh dan berkembang sebagai sebuah Desa Adat, disamping pula sebagai pemerintahan Desa dinas yang kini telah melembaga dalam masing-masing bentuk dan susunan pemerintahan Desa.


Desa Kaba-Kaba ini, termasuk dataran rendah yang berada pada ketinggian 115 M dari permukaan laut, dengan luas wilayah Desa adalah 625.500 Ha. Secara administratif  Desa Kaba-Kaba, pada zaman penjajahan Belanda pernah tergabung dalam 1 desa adat dengan desa-desa yang lain. Namun sekarang kenyataannya telah mengalami pemekaran kembali menjadi 4 Desa yaitu: Desa Buit, Desa Nyambu, Desa Cepaka dan Desa Kaba- Kaba yang terdiri dari 3 Banjar Adat yaitu Br. Buading, Br. Dualang dan Br. Dauh Peken. Dengan memiliki 7 orang pengurus Desa Adat dan 48 orang sebagai pengurus Banjar Adat. Tiap-tiap banjar harus diisi dengan orang yang berketurunan krama desa pokok dengan maksud segala keputusan dapat mencerminkan aspirasi krama desa adat. Tiap-tiap banjar mengangkat kelian banjar dari keluarga keturunan dan dipilih secara musyawarah pada rapat-rapat yang berlangsung secara demokratis. Semua banjar tersebut tergabung menjadi satu pemerintahan desa adat dengan memiliki 33 buah Pura Sad Kahyangan, 4 buah Pura Kahyangan Tiga, dan 2 buah Pura Subak. Desa Kaba-Kaba bila ditinjau sebagai desa adat adalah merupakan masyarakat hukum dimana masyarakatnya bertempat tinggal bersama pada suatu tempat dalam arti penduduk harus mentaati peraturan-peraturan atau awig-awig yang berlaku di desa setempat untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri dan terikat pada tempat pemujaan yang dinamakan kahyangan desa.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
8592
Jumlah Kepala Keluarga
2035
Jumlah PUS
150
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
200
Keluarga yang Memiliki Remaja
150
Keluarga yang Memiliki Lansia
75
Jumlah Remaja
500
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Ni Made Susi Mariati
197803232024212002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan