SOSIALISASI BANK SAMPAH
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah penghasilan masyarakat karena mereka menukarkan sampah mereka dan mendapatkan imbalan berupa uang yang di kumpulkan dan masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang itu pada tabungan saat tabungannya sudah terkumpul banyak, yang dihadiri oleh kader-kader yang membidangi di bank sampah di tiap-tiap banjar yang ada di desa.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tahu cara pengelolaan sampah-sampah rumah tangga.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh gubernur yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Dengan tujuan menjamin dan menjaga kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.