Gambaran Umum


Yang kami maksud sejarah Desa mundeh,disini adalah sekedar catatan tentang asal usul Desa Mundeh dengan sekarang ini.

Data konkrit untuk menyusun Sejarah Desa Mundeh seperti prasasti dan peninggalan sejarah lainnya tidak kami temukan, sehingga apa yang kami tulis disini hanya merupakan hasil wawancara kami dengan para sesepuh Desa Mundeh yang masih hidup.

 

      Konon nama Desa Mundeh ini diambil dari nama sejenis tumbuhan yang dahulunya banyak tumbuh di daerah ini yakni “ MUNDEH” yang biasa juga di sebut dengan manggis kuning yaitu sejenis tanaman yang menyerupai tanaman manggis yang buahnya berwarna kuning

 

      Sekitar tahun 1950 an pohon ini mesti banyak tumbuh disekitar Wilayah Desa Mundeh namun sekarang sudah tidak ada lagi. Pada Jaman Kerajaan mengwi Daerah Mundeh merupakan daerah pembuangan bagi orang-orang yang memiliki Ilmu Hitam, serta pembuangan orang – orang yang memiliki atau menantang Pemerintahan Raja Mengwi.

 

Batas – Batas Daerah pembuangan ini adalah sebagai berikut :

 

Utara

:

Pura Pucak Kedaton,yang sekarang disebut Dusun Padangan ,Desa Batungsel

Timur

:

Pura Taman Bali , yang sekarang disebut Pura Mekori

Selatan

:

Pura Puseh Pangkung Sakti, uang sekarang disebut Pura Pangkung Sakti,Dusun Angkah, Desa Lumbung.

Barat

:

Pucak Sudangan (Pura Merta Sari) yang sekarang disebut Dusun Kedewatan,Desa Mundeh

 

 

 

       Orang  yang pertama kali dibuang di  Daerah  ini  bernama  Jero  Pasek  kebo  Rongah kurang  lebih tahun 1551 karena menantang pemerintahan Raja Mengwi sampai pada tahun 1606 yaitu pada Zaman Kerajaan Tabanan orang-orang  yang dibuang  kedaerah ini sebanyak kurang lebih 31 orang.

 

       Karena suatu perkembangan  lambat laun jumlah keturunan mereka  semakin  banyak sehingga  pada tahun 1846 mereka  mengorganisir dengan keliannya  yang pertama bernama  Pan Geria dan berada pada lingkup Pemerintahan Desa Sanda ,Kecamatan  Pupuan sekarang.

 

       Kemudian pada tahun 1923 berdirilah sebuah Desa yang mempunyai batas – batas sebagai berikut :

 

Utara

:

Desa Batungsel,Desa Sanda dan Desa Belatungan

Timur

:

Desa Lumbung

Selatan

:

Desa Lumbung dan Desa Lalanglinggah

Barat

:

Kabupaten Jembrana

 

       Desa tersebut diberi nama Desa Mundeh, dengan Bendesanya yang pertama bernama Pan Gelar (1923-1950). Pada tahun 1950 Pan Gelar meninggal Dunia dan digantikan oleh Pan Mayun (1950-1952)

 

Bendesa Selanjutnya berturut turut adalah sebagai berikut :

 

I WAYAN DJEBEN Alias PAN JAGA

1952-1960

Bendesa yang ke III

I DEWA MADE DEGOG

1960-1966

Bendesa yang ke IV

I MADE PURNABA Alias PAN DANI

1966-1973

Bendesa yang ke V

I MADE REKEN Alias PAN KANI

1973-1979

Bendesa yang ke VI

      Dan sejak tahun 1979 sampai tahun 1987 kebendesaan Desa Mundeh di pimpin oleh I KETUT SUWIRYA, sebagai Bendesa Mundeh yang ke VII, pada tahun 1976 pada kepemimpinan I MADE REKEN, 3 (tiga) dari 16 Banjar Dinas yang ada di Kebendesaan Mundeh memisahkan diri yaitu Banjar bale Timbang masuk ke Desa Batungsel, Banjar Antap gawang dan Yeh sibuh masuk Desa Belatungan, sehingga kini Desa Mundeh terdiri dari 13 Banjar Dinas yang sesuai dengan UU No 5 Tahun 1979 istilah Banjar diganti dengan Dusun.

 

         Batas-batas Wilayah Desa Mundeh setelah lepasnya ketiga Banjar Dinas tersebut adalah sebagai berikut :

 

Utara

:

Desa Belatungan,Desa Sanda dan Desa Batungsel

Timur

:

Desa Lumbung

Selatan

:

Desa lalanglinggah dan Desa lumbung

Barat

:

Desa Belatungan

 

        Pada Tahun 1987 Desa Mundeh Mekar menjadi Dua Desa yaitu Desa Mundeh dan Desa Mundeh Kangin, yang masih dipimpin oleh I KETUT SUWIRYA sebagai Kepala Desa Mundeh yang ke VIII dan Desa Mundeh menjadi 11 (sebelas)Dusun/Banjar Dinas.

 

Dan batas-batas Wilayah Desa Mundeh menjadi :

 

Utara

:

Desa Belatungan

Timur

:

Tukad Yeh Aah

Selatan

:

Desa Lumbung Kauh

Barat

:

Desa Belatungan

 

       Kepala Desa Mundeh yang ke IX sampai sekarang I KETUT WIJA, pada tahun 2001 pada kepeminpinan I KETUT WIJA Desa mundeh mekar menjadi Desa Mundeh dan desa Mundeh kauh.

 

       Desa Mundeh menjadi 8 Banjar Dinas yaitu : Banjar Dinas bangal,Pengedan,Auman Djs,Auman Dls,Nyuhgading,Pancoran,Pancoran Kelod dan yeh kayu.

 

Dan batas-batas Wilayah Desa Mundeh Menjadi :

 

Utara

:

Desa Belatungan dan desa Munduk Temu

Timur

:

Tukad Yeh Aah

Selatan

:

Desa Lumbung Kauh

Barat

:

Tukad Yeh Sibuh,Desa Mundeh Kauh dan Desa Lalanglinggah

 

      Pada Tahun 2005 sebutan untuk Kepala Desa diganti dengan nama Perbekel.

Selanjutnya pada tahun 2006 masa jabatan I KETUT WIJA  habis dan digantikan oleh                  I NYOMAN SUNARSA sampai habis masa jabatan tahun 2019 dan di gantikan olen  I NYOMAN SUKAYASA sebagai Perbekel dengan masa jabatan 6 ( Enam ) tahun  ( 2019-2025)

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2768
Jumlah Kepala Keluarga
871
Jumlah PUS
480
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
133
Keluarga yang Memiliki Remaja
99
Keluarga yang Memiliki Lansia
171
Jumlah Remaja
150
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
442
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
38

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Dra.Ni Komang Ayu Sri Aryani
19680328199312002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan