Semara Ratih Desa Sembung Gede

Desa Sembung Gede
Dipublikasi pada 07 August 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk terwujudnya tertib administrasi kependudukan dari program Disdukcapil Kabupaten Tabanan berupa penyerahan akta perkawinan secara langsung bagi warga yang menikah (pengantin) tanpa mengurus lagi ke Disdukcapil. Hal ini merupakan program inovatif dalam pelayanan publik. Ketika masyarakat memohon program ini, sebelum masuk ke program tersebut ada istilahnya rumah konseling pranikah yang terdiri dari unsur kesehatan, unsur Adat, Kepolisian dan unsur pemerhati lingkungan yang bertujuan agar pasangan yang mau melangsungkan pernikahan mendapat pemahaman dalam Adat dan kesehatan pasangan betul - betul sehat, mendapatkan pemahaman hukum dari pihak kepolisian, serta wajib menanam pohon di pekarangan rumah,  yang dihadiri oleh Perbekel Desa Sembung Gede, Bendesa Adat Sembung Gede, Babinsa, Babhinkamtibmas, Koordinator PLKB, Kader TPK, Kawil setempat, beserta pihak keluarga mempelai. 

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mudah dan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti Akta Perkawinan, KK, KTP, dan sertifikat Elsimil.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Disdukcapil serta Pemerintah Desa  dalam mengajak pihak terkait sehingga dengan bantuan/fasilitasi kader TPK dengan cara diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa catin memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya persiapan pernikahan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan