Fasilitasi Pembentukan Koperasi Wanita (KOPWAN) Desa Pimping
SEGHUNYENG
Dipublikasi pada 24 April 2019
Deskripsi
Pengusulan pendirian Koperasi Wanita (KOPWAN) Desa Pimping merupakan tindak lanjut dari basis kegiatan ekonomi perempuan paska terbentuknya Desa Prima yang selanjutnya Pokja Kampung KB bersama DPPPAPPKB Kabupaten Bulungan (Bidang PUG) memfasilitasi pendirian Kopwan yakni diawali dengan menyiapkan data dasar seperti data anggota, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan pengurus dan data lainnya. Setelah data tersebut lengkap, maka diajukan ke notaris untuk pembuatan akta, dilanjutkan dengan proses pengesahan dari dinas koperasi.
Sesi Kegiatan Ekonomi