Gambaran Umum
Kampung KB “SEGHUNYENG” Desa Pimping
Desa Pimping adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan, yang menurut beberapa tokoh masyarakat setempat awalnya adalah nama buah yang dikenal dengan nama “KUMPIA” oleh masyarakat Kayan Uma Apan pada waktu itu. Buah tersebut hidup disepanjang tepi sungai ex perladangan. Pada waktu tersebut belum adanya kepala desa yang memimpin daerah tersebut, masyarakat hanya mengenal Ketua adat/Kepala Suku/Tua-Tua adat yang memimpin daerah tersebut yang pertama adalah UKU YOB, wilayah kepemimpinannya daerah hulu (cikal bakal Desa Pimping) dan wilayah hilir (cikal bakal Desa Pejalin) dengan batas wilayah Sungai Urang menuju gunung Kuwai (pertemuan dengan sungai Pimping menuju gunung Lapan- Lapan bertemu dengan hulu sungai Keluid mendekati gunung Rego turun menuju sungai Mentadau kemudian menyusuri kaki gunung Rego melalui sungai Melutok selanjutnya menuju kuala sungai Sepatung dan berakhir di sungai Ancam sebelah kanan (pertemuan hulu sungai Sangkulami dan hulu sungai Pimping, hulu sungai Resak kemudian pematang gunung Bentiang terakhir turun dan melintas rawa menuju kuala sungai Urang)). Dengan adanya perkembangan masyarakat, lambat laun nama buah tersebut menjadi nama sebuah desa yang sekarang dikenal dengan nama PIMPING.
Kampung KB Desa Pimping dibentuk dan dicanangkan pada tanggal 17 November 2017 melalui rapat antara Pemerintah Desa Pimping, masyarakat serta OPD KB Kabupaten Bulungan sebagai fasilitator setelah sebelumnya melakukan pendataan dan pemetaan potensi wilayah yang mencakup potensi pengelola, potensi kegiatan serta potensi pelayanan. Selanjutnya Desa Pimping memenuhi prasyarat dan kriteria pembentukan Kampung KB yakni prasyarat bahwa terdapat adanya dukungan dan dukungan dari Pemerintah Desa setempat serta memenuhi kriteria sasaran utama dimana Desa Pimping termasuk jumlah keluarga pra sejahteranya diatas rata-rata tingkat desa di kecamatan dan jumlah peserta KB aktif masih rendah.
Dalam perjalanannya Kampung KB Desa Pimping sejak terbentuk hingga pertengahan tahun 2018 masih belum menunjukkan perubahan signifikan sebagaimana tujuan pembentukan Kampung KB yakni Meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program KKBPK yang terintegritasi dengan sektor pembangunan lainnya, hal ini disebabkan pengurus Pokja Kampung KB belum pernah memperoleh pelatihan pengelolaan Kampung KB. Walaupun ada perubahan dibeberapa segmen program KKBPK seperti meningkatnya intensitas penyuluhan/KIE baik oleh Kader IMP maupun PLKB/PKB namun belum mampu mengajak Pokja Kampung KB dan tokoh formal maupun informal untuk melakukan pembinaan kepada keluarga dan masyarakat di kampung KB.
Selanjutnya saat Kampung KB Desa Pimping dikukuhkan sebagai Kampung KB Percontohan Tingkat Provinsi Kalimantan Utara yakni pada bulan Agustus 2018, PLKB/PKB sebagai pendamping bersama Pemerintah Desa Pimping segera melakukan gerak cepat dengan melaksanakan Pertemuan Pokja Kampung KB dengan agenda pemberian nama untuk memberikan ruh semangat dan menyusun rencana jangka pendek Kampung KB desa Pimping. Adapun hasil dari pertemuan tersebut disepakati dan diputuskan bersama untuk memberi nama Kampung KB Desa Pimping yaitu “Seghunyeng”yang berasal dari bahasa Dayak setempat yang berarti Gotong Royong, maka semangat Seghunyeng/gotong royong inilah yang ingin dijadikan motivasi masyarakat untuk melakukan perubahan bagi Kampung KB Desa Pimping kedepan yang lebih baik. Sehingga sejak saat itu Kampung KB resmi menggunakan Seghunyeng sebagai nama Kampung KBnya.
Pembentukan Kampung KB pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan melaksanakan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan sektor terkait lainnya untuk mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas. Sehingga dengan terbentuknya kepengurusan Pokja Kampung KB di Desa Pimping diharapkan mampu meningkatkan peran serta dalam pembangunan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat melalui program KKBPK di Kampung KB yang terpadu dan terintegrasi dengan program lainnya baik Pemerintah, Lembaga Non Pemerintah hingga Swasta secara bersama-sama dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan untuk pelaksanaan program KKBPK serta pembangunan sektor terkait.
Terkait Pokja Kampung KB “Seghunyeng” Desa Pimping telah terbentuk melalui musyawarah dan dikukuhkan dengan diterbitkannya SK dari Kepala Desa Pimping (SK terlampir), adapun susunan kepengurusannya sendiri telah memenuhi 11 aspek (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) serta mengacu pada pelaksanaan Delapan Fungsi Keluarga. Pokja Kampung KB “Seghunyeng” Desa Pimping diketuai oleh Kepala Desa yang oleh warga di Desa Pimping dianggap mampu menjadi motor penggerak Kampung KB.
Video : Melihat Gapura Kampung KB Desa Pimping : Buah dari Komitmen
Blog : Kampung KB Desa Pimping
Catatan : Liputan Trans7
Sumber : Profil Kampung KB "Seghunyeng" Desa Pimping Tahun 2020
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2111
Jumlah Kepala Keluarga 560
Jumlah PUS 258
Keluarga yang Memiliki Balita 127
Keluarga yang Memiliki Remaja 328
Keluarga yang Memiliki Lansia 180
Jumlah Remaja 680
Total
194Total 102
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Fahmi Noor F.H. 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 1 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Lainnya |