Musyawarah perencanaan Pembangunan( Musrembang) 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kab Tanggamus
TANJUNG JATI
Dipublikasi pada 19 January 2025
Deskripsi
Musrenbang Desa adalah forum
musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa
(BPD), dan warga desa untuk menetapkan rencana pembangunan
desa. Musrenbang Desa bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan
desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbang Desa diatur dalam
Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014.
Materi
yang dibahas dalam Musrenbang Desa, antara lain:
·
Rancangan Rencana Kerja Pembangunan
Desa (RKPDes)
·
Daftar prioritas usulan pembangunan
desa
·
Rancangan Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Dalam Musrenbang Desa, semua pihak
yang terlibat menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan dilakukan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan